Ancaman militer: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Agresi |
|||
Baris 14:
Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa atau dalam bentuk dan cara-cara :
# Invasi berupa serangan kekuatan bersenjata negara musuh.
# Bombardemen berupa penggunaan senjata/bom yang dilakukan oleh musuh melalui angkatan udara.
# Blokade terhadap pelabuhan, pantai, wilayah udara.
# Serangan unsur Angkatan Bersenjata yang berada dalam wilayah negara dimana tindakan atau keberadaannya bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
# Tindakan yang mengizinkan penggunaan wilayahnya sebagai daerah persiapan Agresi.
# Pengiriman kelompok bersenjata untuk melakukan tindakan kekerasan.
== Referensi ==
|