Mobilisasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Cenya95 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Cenya95 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
 
Dalam hal seluruh atau sebagian wilayah negara dalam keadaan bahaya, [[Presiden]] dapat menyatakan [[Mobilisasi|mobilisasi]].
 
Penyelenggaraan [[Mobilisasi|mobilisasi]] dilaksanakan dengan asas kesemestaan, asas manfaat, asas kebersamaan, asas legalitas, asas selektivitas, asas efektifitas, asas efisiensi, dan asas kejuangan.
 
[[Mobilisasi|mobilisasi]] dikenakan terhadap warga negara, [[Pertahanan negara|sumber daya alam]], [[Pertahanan negara|sumber daya buatan]], serta sarana prasarana nasional yang dimiliki negara, swasta, dan perseorangan termasuk personel yang mengawakinya.
 
== Asas Penyelenggaraan Mobilisasi ==
Penyelenggaraan [[Mobilisasi|mobilisasi]] dan [[Demobilisasi]] dilaksanakan dengan
# asas kesemestaan, menjangkau seluruh masyarakat di segala aspek kehidupan nasional secara adil dan merata;
# asas manfaat, mengarah kepada peningkatan upaya mewujudkan kepentingan keamanan nasional;
# asas kebersamaan, setiap warga negara dalam lapisan masyarakat secara bersama-sama harus memperoleh dan menggunakan kesempatan yang sama dalam peran serta mem[[bela negara]];
# asas legalitas, upaya [[pertahanan]] [[keamanan]] negara dikembangkan berdasarkan ketentuan hukum sehingga saat diperlukan dapat digerakkan secara formal dan sah;
# asas selektivitas, Potensi kekuatan [[pertahanan]] [[keamanan]] negara dilaksanakan secara selektif dengan mendahulukan yang paling siap dan paling tepat sebagai bagian kekuatan operasional [[pertahanan]] [[keamanan]];
# asas efektifitas, pengembangan kekuatan [[pertahanan]] [[keamanan]] negara harus dijamin efektif dalam pelipatgandaan kekuatan melalui mekanisme [[mobilisasi]], baik ragam, jumlah maupun mutu;
# asas efisiensi, pengembangan kekuatan [[pertahanan]] [[keamanan]] negara harus dijamin efektif dalam pelipatgandaan kekuatan melalui mekanisme [[mobilisasi]], baik dalam waktu, proses maupun penyaluran kekuatan; dan
# asas kejuangan, penyelenggara dan seluruh rakyat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian, kerelaan berkorban, dan disiplin yang tinggi dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta dilaksanakan dengan penuh kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
 
== Mobilisasi dalam sejarah ==