Standar Auditing: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Standar Auditing''' adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh [[Institut Akuntan Publik Indonesia]] (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas [[laporan keuangan]] historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk '''Pernyataan Standar Auditing''' (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum didalamdi dalam standar auditing.
 
Di [[Amerika Serikat]], standar auditing semacam ini disebut ''Generally Accepted Auditing Standards'' (GAAS) yang dikeluarkan oleh ''[[the American Institute of Certified Public Accountants]]'' (AICPA).
 
== Pernyataan Standar Auditing (PSA) ==