Pendidikan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Membatalkan revisi 2355192 oleh 114.123.132.112 (Bicara) |
|||
Baris 7:
{{cakupan}}
Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun [[2003]], Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, [[Pendidikan anak usia dini]] (PAUD) adalah suatu upaya [[pembinaan]] yang ditujukan bagi [[anak]] sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian [[rangsangan pendidikan]] untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan [[jasmani]] dan [[rohani]] agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
|