Zudan Arif Fakrulloh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Achmad Suharto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Davgaf (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
| honorific-prefix = [[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]]
| name = Zudan Arif Fakrulloh
| honorific-suffix = [[Sarjana Hukum|S.HSH.,]], [[Magister|M.HMH.]]
| image = Zudan Arif Fakrulloh, Pj. Gubernur Gorontalo.jpg
| imagesize = 250px
Baris 38:
}}
 
[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] '''Zudan Arif Fakrulloh''', [[Sarjana Hukum|S.HSH.,]], [[Magister|M.HMH.]] ({{lahirmati|[[Sleman]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta]]|24|8|1969}}) adalah seorang birokrat yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris [[Badan Nasional Pengelola Perbatasan]] dan mantan [[Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil|Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil]]. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36/TPA Tahun 2023 dan Kepres Nomor 37/TPA Tahun 2023. Pria yang merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara ini lahir di sebuah keluarga sederhana di Sleman pada tanggal 24 Agustus 1969. Pendidikan S1 ditempuh pada tahun 1988–1992 dari FH [[Universitas Sebelas Maret|UNS]]. S 2 Magister Hukum ditempuh tahun 1993–1995 dari Program Magister Hukum [[Universitas Diponegoro|Undip]] dan Program Doktor Hukum juga ditempuh dari [[Universitas Diponegoro|kampus yang sama]] pada tahun 1996–2001.
 
== Riwayat hidup ==