Tajwid: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariyanto (bicara | kontrib)
k Bersih-bersih (via JWB)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 116:
Wakaf dari sudut bahasa ialah berhenti atau menahan, manakala dari sudut istilah tajwid ialah menghentikan bacaan sejenak dengan memutuskan suara di akhir perkataan untuk bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan. Terdapat empat jenis wakaf yaitu:
 
* '''ﺗﺂﻡّ''' (taammtāmm) - wakaf sempurna - yaitu mewakafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan yang dibaca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, dan tidak memengaruhi arti dan makna dari bacaan karena tidak memiliki kaitan dengan bacaan atau ayat yang sebelumnya maupun yang sesudahnya;
* '''ﻛﺎﻒ''' (kaafkāf) - wakaf memadai - yaitu mewakafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, tetapi ayat tersebut masih berkaitan makna dan arti dari ayat sesudahnya;
* '''ﺣﺴﻦ''' (Hasan) - wakaf baik - yaitu mewakafkan bacaan atau ayat tanpa memengaruhi makna atau arti, tetapi bacaan tersebut masih berkaitan dengan bacaan sesudahnya;
* '''ﻗﺒﻴﺢ''' (QabiihQabīh) - wakaf buruk - yaitu mewakafkan atau memberhentikan bacaan secara tidak sempurna atau memberhentikan bacaan di tengah-tengah ayat, wakaf ini harus dihindari karena bacaan yang diwakafkan masih berkaitan lafaz dan maknanya dengan bacaan yang lain.
 
=== Tanda-tanda wakaf ===
# Tanda mim ('''<sup>مـ</sup>''') disebut juga dengan Wakaf Lazim, yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Wakaf Lazim disebut juga Wakaf Taamm (sempurna) karena wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. Tanda mim ('''<sup>م</sup>'''), memiliki kemiripan dengan tanda tajwid ''iqlab'', tetapi sangat jauh berbeda dengan fungsi dan maksudnya;
# tanda thoṭa ('''<sup>ﻁ</sup>''') adalah tanda Wakaf Mutlaq dan '''haruslah berhenti'''.
# tanda jim ('''<sup>ﺝ</sup>''') adalah Wakaf Jaiz. '''Lebih baik berhenti''' seketika di sini walaupun diperbolehkan juga untuk tidak berhenti.
# tanda zhaẓa ('''<sup>ﻇ</sup>''') bermaksud lebih baik '''tidak berhenti''';
# tanda sad ('''<sup>ﺹ</sup>''') disebut juga dengan Wakaf Murakhkhas, menunjukkan bahwa lebih baik untuk '''tidak berhenti''' namun diperbolehkan berhenti saat darurat tanpa mengubah makna. Perbedaan antara hukum tanda zha dan sad adalah pada fungsinya, dalam kata lain lebih diperbolehkan berhenti pada wakaf sad;
# tanda sadṣad-lam-ya' ('''<sup>ﺻﻠﮯ</sup>''') adalah singkatan dari "''Al-washlwaṣl AwlaaAwlā''" yang bermakna "[[wasal]] atau meneruskan bacaan adalah lebih baik", maka dari itu '''meneruskan''' bacaan tanpa mewakafkannya adalah lebih baik;
# tanda qaf ('''<sup>ﻕ</sup>''') adalah singkatan dari "''QiilaQīla alayhil waqf''" yang bermakna "telah dinyatakan boleh berhenti pada wakaf sebelumnya", maka dari itu '''lebih baik meneruskan''' bacaan walaupun boleh diwakafkan;
# tanda sad-lam ('''<sup>ﺼﻞ</sup>''') adalah singkatan dari "''Qad yuushaluyūṣalu''" yang bermakna "''kadang kala boleh di[[wasal]]kan''", maka dari itu '''lebih baik berhenti''' walau kadang kala boleh di[[wasal]]kan;
# tanda Qif ('''<sup>ﻗﻴﻒ</sup>''') bermaksud '''berhenti!''' yakni lebih diutamakan untuk berhenti. Tanda tersebut biasanya muncul pada kalimat yang biasanya pembaca akan meneruskannya tanpa berhenti;
# tanda sin ('''<sup>س</sup>''') atau tanda Saktah ('''<sup>ﺳﮑﺘﻪ</sup>''') menandakan '''berhenti seketika tanpa mengambil napas'''. Dengan kata lain, pembaca haruslah berhenti seketika tanpa mengambil napas baru untuk meneruskan bacaan;
# tanda Waqfah ('''<sup>ﻭﻗﻔﻪ</sup>''') bermaksud sama seperti wakaf saktah ('''<sup>ﺳﮑﺘﻪ</sup>'''), tetapi harus '''berhenti lebih lama tanpa mengambil napas''';
# tanda Laalam alif ('''<sup>ﻻ</sup>''') bermaksud "'''Jangan berhenti!'''". Tanda ini muncul kadang-kala pada penghujung mahupun pertengahan ayat. Jika ia muncul di pertengahan ayat, maka tidak dibenarkan untuk berhenti dan jika berada di penghujung ayat, pembaca tersebut boleh berhenti atau tidak;
# tanda kaf ('''<sup>ﻙ</sup>''') adalah singkatan dari "''Kadzaalikkażālik''" yang bermakna "serupa". Dengan kata lain, makna dari wakaf ini serupa dengan wakaf yang sebelumnya muncul;
# tanda bertitik tiga ('''.<sup>.</sup>. .<sup>.</sup>.''') yang disebut sebagai Wakaf Muraqabah atau Wakaf Ta'anuq (Terikat). Wakaf ini akan muncul sebanyak dua kali di mana-mana saja dan cara membacanya adalah '''harus berhenti di salah satu tanda''' tersebut. Jika sudah berhenti pada tanda pertama, tidak perlu berhenti pada tanda kedua dan sebaliknya.