Aksi Polisionil: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
k +kat:Sejarah Indonesia
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 15:
Perserikatan Bansa-Bangsa bercampur tangan untuk gencatan senjata, disahkan Januari 1948 menurut “Renville-overeenkomst” (Persetujuan Renville). Karena itu masalah Belanda intern menjadi masalah internasional.
 
'''== Aksi Kedua : Operatie Kraai (Operasi Gagak)''' ==
 
Aksi polisionil kedua akhir 1948 dilaksanakan memaksa Republik bekerja sama dengan pengurus Belanda untuk “deelstatenpolitiek” (Politik Negara Bagian) menurut Persetujuan Linggadjati. Maksud pemerintah Belanda (Kabinet Drees/ van Schaik) menyelenggarakan Indonesia berdasar federal dengan hubungan ketat Belanda. Alasan lain Belanda jengkel karena Indonesia kurang menghormati gencatan senjata.
Baris 23:
Sewaktu dua aksi polisi 100.000 tentara dikerahkan setiap kali, termasuk [[KNIL]] (Bala Tentara Hindia-Belanda Kerajaan). Ternyata aksi polisionil ini tidak terbatas, yang dinyatakan pemerintah Belanda. Jumlahnya lebih dari 5000 tentara Belanda tewas. Pihak Indonesia kelipatan, kira-kira lebih dari 150.000.
 
== Peristiwa-Peristiwa Busuk ==
'''PERISTIWA-PERISTIWA BUSUK'''
 
'''Zuid-Celebes-Affaire (Peristiwa Sulawesi)'''
Baris 45:
Satu tahun lalu pers melaporkan hal ini yang memberangkan masyarakat Belanda karena tentara-tentara yang berkelakuan baik dihukum lebih keras.
 
'''== Akhirnya''' ==
 
Sepertiga tentara Belanda wajib militer menolak berjuang Indonesia. Separohnya yang menolak dipaksa ke Indonesia. Bagian lain dihukum atau melarikan Belanda. Jumlah tentara yang membelot ke pihak perjuang-perjuang kemerdekaan 23. Mereka dibunuh atau dihukum keras sekali oleh Belanda. Satu-satunya yang baru sempat lolos Poncke Princen, akan tetapi istrinya (pribumi) dibunuh oleh tentara Belanda sewaktu aksi itu. Poncke Princen meniggal dunia tahun 2002 sebagai WNI.