Pelabuhan penyeberangan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 2:
'''Pelabuhan Penyeberangan''' adalah<ref>Keputusan Menteri Perhubungan No KM 52 Th 2004 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan</ref> [[pelabuhan]] yang khusus dipergunakan untuk [[angkutan]] penyeberangan dengan menggunakan [[Kapal Ro-Ro]]. Memuat atau membongkar muatan kendaraan dilakukan secara roll on roll off ke dari [[kapal]] melalui [[pintu rampa]] kedalam [[geladak]] kapal. [[Dermaga]] biasanya dalam bentuk [[pelengsengan]] atau dilengkapi dengan movable bridge ataupun dermaga apung untuk mengantisipasi [[pasang surut]] air [[laut]].
 
== Lihat pula ==
*[[Pelabuhan]]
*[[Dermaga]]
Baris 8:
*[[Kapal Ro-Ro]]
 
== Pranala luar ==
*[http://www.kkppi.go.id/List_uu/Angkutan%20laut,%20penyeberangan%20dan%20pelabuhan/Pelabuhan/KM%2011%20Thn%202002.htm Pelaksanaan kegiatan Pemerintahan di pelabuhan penyeberangan yang diusahakan]
*[http://www.kapanlagi.com/h/0000100403.html Dephub Tetap Tawarkan Penyeberangan Ketapang-Margagiri]
 
== Referensi ==
{{reflist}}