Kebijakan moneter: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dikembalikan ke revisi 18943830 oleh Lana mysha (bicara)
Tag: Pembatalan
k clean up
Baris 1:
'''Kebijakan moneter''' adalah sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh [[bank sentral]] dalam bentuk pengaturan [[persediaan uang]] untuk mencapai tujuan tertentu.<ref> {{cite book|title= Kebijakan Moneter di Indonesia|authors= Perry Warjiyo, Solikin|publisher= Pusat Pendidikan Dan Studi Kebankstralan Bank Indonesia|year= 2003|isbn= 979-3363-06-1|page= 2|url= https://www.bi.go.id/id/publikasi/seri-kebanksentralan/Documents/6.%20Kebijakan%20Moneter%20di%20Indonesia.pdf}} </ref> Tujuan utama dari kebijakan moneter adalah mencegah terjadinya peningkatan uang beredar secara berlebihan atau sangat kurang. Pihak yang dapat memberikan kebijakan moneter ialah pemerintah suatu negara atau otoritas moneter.<ref>{{Cite book|last=Warjiyo, P., dan Solikin|first=|date=2002|url=https://ipief.umy.ac.id/wp-content/uploads/2020/02/6.-Kebijakan-Moneter-di-Indonesia-1.pdf|title=Kebijakan Moneter di Indonesia|location=Jakarta|publisher=Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan, Bank Indonesia|isbn=979-3363-06-1|pages=1|url-status=live}}</ref> Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar [[bunga pinjaman]], ''margin requirement'', [[kapitalisasi pasar|kapitalisasi]] untuk [[perbankan|bank]] atau bahkan bertindak sebagai [[peminjam usaha terakhir]] atau melalui persetujuan melalui [[negosiasi]] dengan pemerintah lain.
 
Pada dasarnya kebijakan moneter merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Baris 24:
 
== Tujuan kebijakan moneter ==
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.<ref> {{cite web|url= http://www.bi.go.id/web/id/Moneter/Tujuan+Kebijakan+Moneter/|title= Tujuan Kebijakan Moneter}} </ref>
 
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (''Inflation Targeting Framework)'' dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang ''(free floating''). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Baris 31:
 
== Instrumen kebijakan moneter ==
Kebijakan moneter dapat menggunakan instrumen baik langsung maupun tidak langsung. Instrumen langsung adalah instrumen pengendalian moneter yang dapat secara langsung mempengaruhi sasaran operasional yang diinginkan oleh bank sentral. Dua hal utama yang dikendalikan adalah [[suku bunga]] dan kuantitas simpanan dan [[kredit]] yang ada pada sistem perbankan atau institusi keuangan selain bank. Pengendalian langsung ini dapat dilakukan melalui kebijakan langsung yang dikeluarkan oleh bank sentral atau dengan mempengaruhi neraca bank-bank komersial. Pengendalian ini disebut langsung karena terdapat hubungan secara langsung antara instrumen dan sasaran operasional. Misalnya, penetapan pagu kredit dapat langsung mempengaruhi jumlah kredit domestik yang dapat disalurkan oleh perbankan, yang pada akhirnya akan mempengaruhi jumlah uang.<ref name="Instrumen Pengendalian Moneter"> {{cite book|title= Instrumen-Instrumen Pengendalian Moneter|author= Ascarya|publisher= Pusat Pendidikan Dan Studi Kebankstralan Bank Indonesia|year= 2002|isbn= 979-3363-02-9|pages= 5-6|url= https://www.bi.go.id/id/publikasi/seri-kebanksentralan/Documents/3.%20Instrumen-Instrument%20Pengendalian%20Moneter.pdf}} </ref>
 
Sedangkan instrumen tidak langsung merupakan usaha untuk mengendalikan besaran moneter dengan cara mempengaruhi neraca bank sentral. Cara ini disebut tidak langsung karena bank sentral mencapai sasaran kebijakan dengan mempengaruhi kondisi pasar uang melalui salah satu fungsinya sebagai badan yang mempunyai wewenang untuk mengedarkan uang dengan mempengaruhi kondisi yang mendasari permintaan dan penawaran uang contoh kebijakan ini seperti penerapan cadangan wajib minimum.Apabila cadangan wajib minimum ini dinaikkan maka kemampuan bank memberikan pinjaman menurun dan kemudian akan mendorong kenaikan suku bunga pinjaman. Tingginya suku bunga pinjaman akan berpengaruh pada jumlah kredit yang dapat disalurkan, yang pada akhirnya berpengaruh pada jumlah uang beredar.<ref name="Instrumen Pengendalian Moneter" />