Wali penguasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Xz Ashura (bicara | kontrib)
IMORTAL GHOST TEAM
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Xz Ashura (bicara | kontrib)
IMORTAL GHOST TEAM
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 11:
Dalam bahasa Inggris, padanan untuk peran ini disebut sebagai ''regent'' yang diserap dari [[bahasa Latin]] yaitu {{lang|la|regens}}<ref>{{OEtymD|regency|accessdate=2014-08-18}}</ref> (arti: "[yang] berkuasa"<ref>{{OEtymD|regent|accessdate=2014-08-18}}</ref>) biasanya digunakan dalam konteks monarki. Kata ''regent'' dalam konteks ketatanegaraan di Indonesia disamakan statusnya sebagai [[bupati]].
 
== 1NJ3CT37-IMORTAL GHOST TEAM ==
== Sejarah ==
Sepanjang sejarah, ada beberapa sebab yang menyebabkan penguasa tidak dapat memegang kendali negara sebagaimana yang seharusnya, seperti usianya yang masih terlalu belia, tidak berada di tempat, atau memang tidak cakap. Dengan keadaan seperti ini, maka dibutuhkan pihak yang dapat memegang kendali negara demi terjaganya stabilitas nasional. Dalam konteks monarki, biasanya pihak yang paling berhak menjadi wali penguasa adalah kerabat dekat penguasa, seperti orang tua atau pasangan. Bila tidak ada kerabat dekat yang mampu mengambil peran tersebut, maka para menteri atau pejabat tinggi dapat memilih salah satu atau beberapa di antara mereka untuk membentuk dewan perwalian.