Hukum umum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Taylor 49 (bicara | kontrib)
halaman ini tidak tentang Indonesia
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2
Baris 1:
{{CommonLaw}}
'''Hukum umum, [[Hukum adat]]''' juga dikenal sebagai preseden peradilan, [[hukum]] yang dibuat [[hakim]], atau hukum kasus, adalah hukum yang dibuat oleh hakim dan pengadilan kuasi-yusisial serupa berdasarkan pendapat tertulis<ref name="USvTexas">For an example of this usage in a decision of the United States Supreme Court, see the quote from ''United States v Texas'' in the section “[[#Interaction with statute|Interaction of constitutional, statutory and common law]]” below.</ref>. Hukum yang dibangun oleh para [[juri]] melalui opini hukum [[pengadilan]] dan tribunal yang serupa, sebagai kebalikan dari hukum statuta yang diterima melalui proses legislasi atau [[peraturan pemerintah]] yang dikeluarkan oleh [[eksekutif]] dengan tidak menghilangkan dasar referensi awal yaitu me[[rujuk]] pada sumber [[Hukum Islam]].<ref>[{{Cite web |url=http://www.duhaime.org/LegalDictionary/C/CommonLaw.aspx |title=Duhaime's Law Dictionary, "Definition of Common Law"] |access-date=2012-10-08 |archive-date=2012-05-24 |archive-url=https://web.archive.org/web/20120524001041/http://www.duhaime.org/LegalDictionary/C/CommonLaw.aspx |dead-url=yes }}</ref>
 
Karakteristik yang menentukan dari "hukum umum" ialah bahwa ia muncul sebagai presiden. Dalam kasus di mana para pihak tidak setuju tentang apa hukum itu, pengadilan Hukum adat melihat keputusan presiden masa lalu dari pengadilan yang relevan, dan tidak mensentesis prinsip-prinsip dari kasus-kasus masa lalu yang berlaku untuk fakta saat ini. Jika sengketa serupa telah diselesaikan di masa lalu, pengadilan biasanya terikat untuk mengikuti alasan yang digunakan dalam keputusan sebelumnya (prinsip yang dikenal sebagai star decisis). Namun, jika pengadilan menemukan bahwa perselisihan saat ini secara fundamental berbeda dari semua kasus sebelumnya (disebut "masalah kesan pertama"), dan undang-undang legislatif tidak menjelaskan atau mendua tentang pertanyaan tersebut, hakim memiliki wewenang dan tugas untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cepat dan tepat. masalah (satu pihak atau pihak lain harus menang, dan atas ketidaksepakatan hukum, hakim membuat keputusan itu)<ref name="CarpenterColumbiaCourtDecisions">{{cite journal |last=Carpenter |first=Charles E.|year=1917 |title=Court Decisions and the Common Law|journal=Columbia Law Review |volume=17 |issue=7 |pages=593–607|doi=10.2307/1112172|jstor=1112172}} (common law court "decisions are themselves law, or rather the rules which the courts lay down in making the decisions constitute law.")</ref>.