Badan Pengawas Tenaga Nuklir: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 31:
=== 1964 - 1997 ===
'''Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN)''' (berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1964 tentang Pokok-Pokok Tenaga Atom)
Tugas BATAN adalah untuk melaksanakan riset tenaga nuklir dan mengawasi penggunaan tenaga nuklir di Indonesia. Fungsi pengawasan penggunaan
=== 1997 - sekarang ===
|