Badan Pengawas Tenaga Nuklir: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 26:
=== 1958 - 1964 ===
'''Lembaga Tenaga Atom''' (berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 65
▲(berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 1958 tentang Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Negara)
Tugas Lembaga Tenaga Atom adalah untuk melaksanakan riset di bidang tenaga nuklir dan mengawasi penggunaan tenaga nuklir di Indonesia.
|