Kebebasan beragama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9
Hapus, kategori yang tidak dapat referensi pasti.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 21:
 
=== Agama dan negara ===
Topik hubungan agama dan negara kerap diusung dalam perdebatan mengenai kebebasan beragama. Negara di sisi lain berperan menjaga dan menciptakan suasana rukun, damai, serta toleransi bagi setiap umat beragama.<ref>{{Cite web|last=Rukmini|first=Dewi|date=29 November 2021|title=Isi Bunyi Pasal 29 UUD 1945 tentang Kebebasan Beragama dan Maknanya|url=https://tirto.id/isi-bunyi-pasal-29-uud-1945-tentang-kebebasan-beragama-dan-maknanya-glPa|website=Tirto|access-date=8 Desember 2021}}</ref> Di beberapa negara yang mengusung ideologi liberalisme, kerap memisahkan peran negara dan agama. Agama cukup berhenti pada keyakinan yang dianut individu, sementara negara berlaku sebagai institusi yang melindungi setiap individu.<ref name=":1" /> Selain pandangan liberal juga ada pandangan negara dengan satu agama, yang menawarkan pemikiran ada satu agama yang didukung oleh negara. Segala kehidupan individu diatur dengan produk hukum yang dilahirkan oleh satu agama saja, dunia mengenal konsep ini dengan [[teokrasi]].<ref>{{Cite web|last=Lazuardy|first=Dimaz|title=Pengertian negara agama atau negara teokrasi|url=http://www.pojokwacana.com/pengertian-negara-agama-atau-negara-teokrasi/|website=pojokwacana.com|access-date=2021-11-24}}</ref> Ada juga yang memilih untuk melakukan jalan tengah, seperti [[Indonesia]] yang mengusung konsep [[Demokrasi Pancasila|negara hukum pancasila]], yang tetap memperbolehkan agama lain masuk tapi juga tetap menghadirkan peran negara dalam mengatur ideologi individu. Dalam konsep ini tidak ada yang mutlak antara agama dan negara, pun juga negara tidak memiliki satu agama pedoman dalam melahirkan produk hukum.<ref>{{Cite book|last=Seno Adji|first=Oemar|date=1980|url=http://worldcat.org/oclc/10924911|title=Peradilan bebas negara hukum|location=Jakarta|publisher=Erlangga|oclc=10924911|url-status=live}}</ref>
 
== Rujukan ==