Dewan Kerja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbaikan untuk PW:CW (Fokus: Minor/komestika; 1, 48, 64) + genfixes
Baris 1:
[[Berkas:Logo dewankerja.jpg|pus|Nasional_Daerah_Cabang_Ranting]]
[['''Dewan Kerja]]''' adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan di tingkat [[Kwartir]] yang beranggotakan [[Pramuka Penegak]] dan [[Pramuka Pandega]] Putri Putra, sebagai bagian integral dari Kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola pembinaan dan kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sesuai prinsip "dari, oleh dan untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dengan bimbingan orang dewasa", yang pengelolaannya bersifat kolektif dan kolegial.<ref name="ppdk">Lampiran 1 Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 005 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pendega</ref><br>
Masa bakti dewan kerja dimulai dan berakhir sesuai dengan masa bakti kwartir. Begitupun dengan struktur organisasi dewan kerja juga mengikuti pengorganisasian kwartir yang meliputi:
# Tingkat Nasional atau [[Kwartir Nasional]] disebut dengan [[Dewan Kerja Nasional (DKN)]].
Baris 13:
# Pengelola program pembinaan dan kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartir.
# Penghubung antara Pramua Penegak dan Pandega di wilayah kerjanya dengan Kwartir.
# Pendukung pelaksanaan tugas-tugas Kwartir.<br><br>
 
 
* Tugas Pokok:
# Melaksanakan keputusan-keputusan [[Musppanitra]] yang telah disahkan oleh [[Musyawarah Kwartir]].
Baris 27 ⟶ 29:
 
== Struktur Kepengurusan ==
Kepengurusan dalam dewan kerja harus berjumlah ganjil dan sebanyak-banyaknya beranggotakan 21 orang. Yang dipimpin oleh seorang ketua dan seorang wakil ketua (apabila ketua putra, maka wakil ketua putri begitu pula sebaliknya).<br>
* Seorang Ketua, merangkap anggota.
* Seorang Wakil, merangkap anggota.