Kebayoran Lama, Jakarta Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tvxqboaforlyfe (bicara | kontrib)
Tvxqboaforlyfe (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 31:
 
Wilayah elit Permata Hijau dipenuhi sejumlah ''real estate'', perumahan, apartemen, dan kondominium tingkat atas. Di sebelah selatan, [[Pondok Indah]] memiliki sejumlah perumahan yang masih hijau di sepanjang jalan Metro Pondok Indah. Apartemen dan kondominium mewah pun tak luput dari tempat ini.
 
Pada awalnya, beberapa wilayah di [[kecamatan]] Kebayoran Lama adalah bagian dari [[Kabupaten Tangerang]] (sekarang menjadi wilayah [[Kota Tangerang]] dan [[Kota Tangerang Selatan]]). Pada 28 Desember 1974, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1974 yang mengatur perubahan batas wilayah [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Provinsi DKI Jakarta]], antara lain memperluas wilayah dan mengambil beberapa desa yang terletak di perbatasan dengan [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Provinsi DKI Jakarta]], termasuk beberapa desa di wilayah [[Kabupaten Tangerang|Kabupaten Tangerang.]] Desa-desa yang menjadi bagian kecamatan ini antara lain:
 
* Kecamatan [[Ciledug, Tangerang|Ciledug]]
** Desa [[Kreo, Larangan, Tangerang|Kreo]] bagian Utara (sekarang Kelurahan [[Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan|Petukangan Selatan]])
** Desa Patukangan (sekarang Kelurahan [[Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan|Petukangan Utara]])
** Desa [[Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan|Ulujami]] (sekarang Kelurahan [[Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan|Ulujami]])
** Desa [[Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan|Pondok Betung]] bagian Timur (sekarang Kelurahan [[Pesanggrahan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan|Pesanggrahan]])
* Kecamatan [[Ciputat, Tangerang Selatan|Ciputat]]
** Desa [[Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan|Bintaro]] (sekarang Kelurahan [[Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan|Bintaro]])
** Desa [[Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan|Rempoa]] bagian Timur (masuk Kelurahan [[Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan|Bintaro]])
 
Desa-desa tersebut masuk ke dalam kecamatan [[Kebayoran Lama, Jakarta Selatan|Kebayoran Lama]].<ref>{{Cite web|date=1974-12-28|title=PP No. 45 Tahun 1974 tentang Perubahan Batas Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta [JDIH BPK RI]|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/67976/pp-no-45-tahun-1974|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2022-11-08}}</ref> Pada 28 Agustus 1978, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 1978 yang menetapkan bahwa Kecamatann Kebayoran Lama masuk wilayah [[Kota Administrasi Jakarta Selatan|Kota Administratif Jakarta Selatan]].<ref>{{Cite web|date=1978-08-28|title=PP No. 25 Tahun 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota Dan Kecamatan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta [JDIH BPK RI]|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/67004/pp-no-25-tahun-1978|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2022-11-08}}</ref>
 
Hingga pada tanggal 18 Desember 1990, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1990 yang mengatur pembentukan kecamatan baru di wilayah DKI Jakarta. Kecamatan Pesanggrahan bersama dengan kecamatan [[Johar Baru, Jakarta Pusat|Johar Baru]] di [[Kota Administrasi Jakarta Pusat|Jakarta Pusat]], kecamatan [[Palmerah, Jakarta Barat|Palmerah]], kecamatan [[Kalideres, Jakarta Barat|Kalideres]], dan kecamatan [[Kembangan, Jakarta Barat|Kembangan]] di [[Kota Administrasi Jakarta Barat|Jakarta Barat]], kecamatan [[Pancoran, Jakarta Selatan|Pancoran]] dan kecamatan [[Jagakarsa, Jakarta Selatan|Jagakarsa]] di [[Kota Administrasi Jakarta Selatan|Jakarta Selatan]], kecamatan [[Duren Sawit, Jakarta Timur|Duren Sawit]], kecamatan [[Makasar, Jakarta Timur|Makasar]], kecamatan [[Cipayung, Jakarta Timur|Cipayung]], dan kecamatan [[Ciracas, Jakarta Timur|Ciracas]] di [[Kota Administrasi Jakarta Timur|Jakarta Timur,]] dan kecamatan [[Kelapa Gading, Jakarta Utara|Kelapa Gading]] dan kecamatan [[Pademangan, Jakarta Utara|Pademangan]] di [[Kota Administrasi Jakarta Utara|Jakarta Utara]] dimekarkan dari kecamatan induk yang membawahi wilayah kecamatan tersebut. Kelurahan yang masuk wilayah kecamatan Pesanggrahan antara lain:
 
* Kelurahan [[Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan|Petukangan Utara]]
* Kelurahan [[Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan|Petukangan Selatan]]
* Kelurahan [[Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan|Ulujami]]
* Kelurahan [[Pesanggrahan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan|Pesanggrahan]]
* Kelurahan [[Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan|Bintaro]]
 
Selain itu, PP Nomor 60 Tahun 1990 menetapkan pusat pemerintahan Kecamatan Pesanggrahan berada di Kelurahan Pesanggrahan.<ref>{{Cite web|date=1990-12-18|title=PP No. 60 Tahun 1990|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/63582/pp-no-60-tahun-1990|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2022-11-08}}</ref>
 
==Fasilitas Umum==
Baris 74 ⟶ 97:
** [[Koridor 13 Transjakarta|Koridor]] {{rint|jakarta|tjk13}} (Ciledug - Tendean)
 
Dengan adanya transportasi melalui aplikasi online (misal: Gojek & Grab) serta tersedia Jaklingko, maka keberadaan sejumlah trayek bis juga [[Metromini]] dan [[Kopaja]] semakin tergusur hilang.[[Berkas:Stasiun_Kebayoran_2019.jpg|jmpl|Tampak luar [[Stasiun Kebayoran]] dari arah timur.]]
 
=== '''Jalur Kereta Api''' ===
[[Berkas:Stasiun_Kebayoran_2019.jpg|jmpl|Tampak luar [[Stasiun Kebayoran]] dari arah timur.]]
* [[KRL Commuter Line]] [[Lin Rangkasbitung (KRL Commuter Line)|Lin Rangkasbitung]] {{rint|jakarta|green}}, (Tanah Abang - Rangkasbitung - Merak).
** [[Stasiun Kebayoran]]
Baris 83 ⟶ 104:
 
 
== Referensi ==
 
{{Reflist}}{{Kota Jakarta Selatan}}
 
{{Kota Jakarta Selatan}}