Fasad (hukum Islam): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Add 1 book for Wikipedia:Pemastian (20210209)) #IABot (v2.0.8) (GreenC bot
k ~ref
Baris 12:
Istilah fasad berasal dari akar kata f-s-d muncul dalam sejumlah ayat Al-Quran. Kata kerja ''afsad'' (menyebabkan fasad) muncul, misalnya, dalam Surah ke-2 ( [[Surah Al-Baqarah|Al-Baqarah]] ), ayat 11-12,<blockquote>Dan bila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi," mereka menjawab, "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. - {{Cite quran|2|11|style=nosup}}</blockquote>Mufassirin terdahulu umumnya menafsirkan penyebaran "kerusakan di bumi" sebagai pembangkangan nyata terhadap Tuhan atau hasilnya. <ref name="study-quran-2-113">{{Cite book|last=Nasr, Seyyed Hossein; Dagli, Caner K.; Dakake, Maria Massi; Lumbard, Joseph E.B.; Rustom, Mohammed.|year=2015|title=The Study Quran: A New Translation and Commentary|publisher=HarperCollins (Kindle edition)|page=Loc. 3292 (Commentary to 2:11-12)}}</ref> Beberapa Muslim kontemporer memandang perusakan sebagai salah satu makna utama dari ayat-ayat ini. <ref name="study-quran-2-113" />
 
Dalam surah ke-5 ( [[Surah Al-Ma’idah|Al-Ma'idah]] ) dari [[Al-Qur'an|Qur'an]], ayat 33 berisi ungkapan "membuat kerusakan di muka bumi" (yas'awna fi-l-ardi fasadan):<blockquote>Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan '''membuat kerusakan di muka bumi''', hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,. - {{Cite quran|5|33|style=nosup}}   </blockquote>Ruang lingkup ayat ini telah dibatasi oleh sebagian besar mufassirin terdahulu untuk kejahatan bersenjata yang termasuk dalam kategori hukum [[Hirabah]], yang terdiri dari perampokan bersenjata, penyerangan (termasuk pemerkosaan), dan pembunuhan, khususnya para pelancong yang tidak bersalah di jalan. <ref name="study-quran-5-332">{{Cite book|last=Nasr, Seyyed Hossein; Dagli, Caner K.; Dakake, Maria Massi; Lumbard, Joseph E.B.; Rustom, Mohammed.|year=2015|title=The Study Quran: A New Translation and Commentary|publisher=HarperCollins (Kindle edition)|page=Loc. 15198 (Commentary to 5:33)}}</ref> "Minoritas kecil" memandang ayat ini diberlakukan untuk orang yang ingkar terhadap agama secara umum. <ref name="study-quran-5-332" /> Ayat ini mengikuti ayat 26-31 yang merujuk pada insiden di mana Qabil ( [[Kain dan Habel|Kain]] ), putra [[Adam]], membunuh saudaranya Habil ( [[Kain dan Habel|Habel]] ). <ref>{{Citation|title=Atlas al Quran|url=https://books.google.com/books?id=8BziirH6UKMC&pg=PA24&dq=qabil+and+habil#v=onepage&q=qabil%20and%20habil&f=false|first=Shawqi|last=Abu Khalil|year=2003|publisher=Dar us Salam|isbn=9960-897-54-0|page=24}}</ref> <ref>{{Citation|title=Tafsir ibn Kathir|url=https://books.google.com/books?id=jzdFxlrRoCQC&pg=PA150&dq=qabil+and+habil#v=onepage&q=qabil%20and%20habil&f=false|first=Safiur|last=Rahman Al Mubarakpuri|year=2003|publisher=Dar us Salam|page=150}}</ref>
 
Mereka yang menyebabkan kerusakan di muka bumi (yufsiduna fi al-ard) dianggap sebagai "orang yang rugi" dalam Al-Baqarah, ayat 27:<blockquote>(yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat '''kerusakan di muka bumi'''. Mereka itulah orang-orang yang rugi. - {{Cite quran|2|27}}  </blockquote>Kata "orang yang rugi" menunjukkan kerugian (secara harfiah), dan juga bisa berarti "sesat", dalam arti kehilangan jalan atau lupa diri. <ref>{{Cite book|last=Nasr, Seyyed Hossein; Dagli, Caner K.; Dakake, Maria Massi; Lumbard, Joseph E.B.; Rustom, Mohammed.|year=2015|title=The Study Quran: A New Translation and Commentary|publisher=HarperCollins (Kindle edition)|page=Loc. 3451 (Commentary to 2:27)}}</ref>