Domain publik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Taylor 49 (bicara | kontrib)
menghilangkan interwiki
Baris 1:
[[Berkas:A VILLAGE HOUSE IN SUMATRA.jpg|jmpl|Gambar rumah pedesaan [[Sumatra]] ini diterbitkan pada tahun [[1810]] dan kini dilepas ke domain publik, karena hak cipta atasnya berakhir.]]
[[Berkas:PD-icon.svg|jmpl|Lambang domain publik]]
 
'''Domain publik''', '''domain umum''', '''ranah publik''' atau '''ranah khalayak''' ({{lang-en|public domain}}) adalah seluruh karya-karya kreatif dan intelektual yang tidak dilindungi oleh hak kekayaan intelektual yang eksklusif. Karena tidak atau sudah tidak lagi dilindungi oleh hak eksklusif maka publik dapat menggunakannya dengan leluasa tanpa harus meminta izin ke siapa pun. Karya yang masuk ke ranah domain publik sudah tidak lagi dimiliki oleh satu individu atau perusahaan tertentu.
 
Baris 19 ⟶ 20:
 
== Referensi ==
 
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
* {{en}} Artikel Chris Sprigman [http://writ.news.findlaw.com/commentary/20020305_sprigman.html ''The mouse that ate the public domain: Disney, The Copyright Term Extension Act, and Eldred v. Ashcroft'']
Baris 30 ⟶ 31:
* {{en}} [http://www.unc.edu/~unclng/public-d.htm Ketika Karya Cipta di AS Dilepas ke Domain Publik] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20181108140230/http://www.unc.edu/~unclng/public-d.htm |date=2018-11-08 }}.
* {{en}} [http://www.creativecommons.org Creative Commons: sebagian hak cipta dilindungi oleh undang-undang]
<!-- interwiki -->
 
[[Kategori:Hak kekayaan intelektual]]