Keuskupan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pembatalan |
FelixJL111 (bicara | kontrib) |
||
Baris 2:
[[Berkas:Alencastre Window.jpg|jmpl|ka|280px|[[Paus Pius XI]] memberkati [[Uskup]] [[Stephen Alencastre]] sebagai [[Uskup Honolulu Katolik Roma|Vikar Apostolik Kepulauan Hawai]] di [[jendela]] kaca berwarna pada [[Katedral Bunda Maria Perdamaian]].]]
'''Keuskupan''' atau '''dioses''' adalah suatu istilah untuk wilayah atau [[yurisdiksi gerejawi]] gerejawi bagi beberapa [[denominasi Kristen]], yang diatur oleh seorang [[uskup]].
Dalam [[Gereja Katolik Roma]],
[[Gereja Inggris]] juga tetap menggunakan struktur keuskupan ini setelah [[reformasi]].
== Gereja Katolik Roma ==
[[Kitab Hukum Kanonik 1983|Kitab Hukum Kanonik]] (KHK) [[Gereja Katolik Roma]] mendefinisikan keuskupan sebagai "bagian dari umat [[Allah (Kristen)|AlIah]], yang dipercayakan kepada [[Uskup]] untuk digembalakan dengan kerja sama para imam, sedemikian sehingga dengan mengikuti [[Penggembalaan|gembalanya]] dan dihimpun olehnya dengan [[Injil]] serta [[Perjamuan Kudus|Ekaristi]] dalam [[Roh Kudus (Kekristenan)|Roh Kudus]], membentuk [[Gereja]] partikular, dalam mana sungguh-sungguh terwujud dan berkarya Gereja [[Kristus]] yang satu, kudus, katolik dan apostolik."<ref>Kitab Hukum Kanonik (KHK) [https://www.imankatolik.or.id/khk.php?q=369 Kan. 369].</ref>
Menurut Hukum [[Gereja Katolik Roma]], keuskupan atau ''dioses'' adalah bagian umat Katolik yang tinggal dalam suatu daerah dengan batas-batas tertentu, dengan seorang [[uskup]] yang adalah pengganti rasul Yesus Kristus mempersatukan mereka sebagai guru dalam pengajaran, imam dalam peribadatan suci dan hamba dalam kepemimpinan. Keuskupan merupakan bentuk dari [[gereja partikular]] dalam relasi dengan "[[Katolik|gereja universal]]" yang dipimpin oleh [[Paus]]. Hanya Paus yang memiliki wewenang untuk mendirikan suatu keuskupan setelah mendengarkan alasan-alasan yang diajukan oleh para uskup di daerah tersebut. Pada umumnya suatu keuskupan dibagi menjadi wilayah-wilayah yang lebih kecil, yang disebut [[paroki]], yang dipimpin oleh seorang imam/[[pastor paroki]].▼
▲
Seluruh keuskupan dipimpin oleh seorang uskup, tetapi seorang uskup belum tentu memimpin suatu keuskupan. Uskup yang memimpin suatu keuskupan disebut [[uskup diosesan]]. Uskup-uskup diosesan diangkat dan ditugaskan di dalam suatu keuskupan oleh [[Paus (Gereja Katolik)|Paus]], sementara ia sendiri merangkap jabatan sebagai [[Keuskupan Roma|Uskup Roma]]. Sementara itu, uskup yang tidak memimpin suatu keuskupan disebut [[uskup tituler]]. Uskup tituler bisa saja berstatus sebagai pembantu dari uskup diosesan ([[uskup auksilier]]), calon uskup diosesan ([[uskup koajutor]]), atau mantan uskup (uskup [[emeritus]]) di dalam suatu keuskupan.
=== Keuskupan metropolit dan sufragan ===▼
{{See also|Uskup metropolit|Uskup sufragan}}
DI dalam Gereja Katolik Roma, terdapat pengelompokan beberapa keuskupan yang berdekatan menjadi suatu [[provinsi gerejawi]].
Di dalam provinsi gerejawi tersebut, suatu keuskupan diberi kekhususan sebagai pemegang "takhta metropolit", sehingga keuskupan tersebut disebut juga "[[Metropolis (yurisdiksi keagamaan)|metropolis]]" atau "keuskupan metropolit", dengan uskupnya yang disebut "[[uskup metropolit]]". Takhta metropolit dipandang sebagai "pemersatu" takhta-takhta episkopal ([[takhta apostolik]] para uskup) di dalam provinsi gerejawi. Meskipun demikan, kedudukan ini sebenarnya tidak memiliki kekuasaan apa pun atas keuskupan-keuskupan lainnya selain beberapa wewenang khusus yang berhubungan dengan pengawasan pada keuskupan-keuskupan tersebut. Umumnya, keuskupan metropolit dianggap sama dengan keuskupan agung.
Keuskupan-keuskupan yang bukan merupakan keuskupan metropolit di dalam suatu provinsi gerejawi disebut "keuskupan sufragan", dengan uskupnya yang disebut "[[uskup sufragan]]".
Pembentukan keuskupan metropolit dan provinsi gerejawi bertujuan untuk mempersatukan keuskupan-keuskupan yang berdekatan ke dalam layaknya suatu gugusan (''cluster''), dalam rangka mengembalakan umat yang kurang lebih mirip budayanya. Oleh karena itu, pembentukan keuskupan agung tidak memiliki hubungan dengan luas wilayah ataupun kedewasaan keimanan umat secara umum.
=== Keuskupan agung ===
{{
Istilah "keuskupan agung" dan "uskup agung" sama sekali tidak ditemukan dalam [[Kitab Hukum Kanonik 1983|Kitab Hukum Kanonik]], sehingga istilah tersebut sebenarnya merupakan gelar belaka. Dalam praktiknya, keuskupan agung dianggap sama dengan "keuskupan metropolit", yaitu keuskupan yang menjadi pemegang takhta metropolit di dalam suatu provinsi gerejawi. Sebagai contoh, [[Keuskupan Agung Jakarta]] yang merupakan keuskupan metropolit dalam Provinsi Gerejawi Jakarta, yang juga beranggotakan [[Keuskupan Bogor]] dan [[Keuskupan Bandung]].<ref>[http://www.catholic-hierarchy.org/diocese/djaka.html Archdiocese of Jakarta]</ref>
Meskipun sangat jarang, terdapat beberapa khusus yang menjadikan keuskupan agung sebagai [[keuskupan sufragan]] dalam suatu provinsi gerejawi. Misalnya [[Keuskupan Agung Avignon]] dan [[Keuskupan Agung Aix|Aix]] yang merupakan keuskupan-keuskupan sufragan dalam provinsi gerejawi yang takhta metropolitnya dipegang oleh [[Keuskupan Agung Marseille]].<ref>[http://www.catholic-hierarchy.org/diocese/davig.html Archdiocese of Avignon]</ref><ref>[http://www.catholic-hierarchy.org/diocese/daixf.html Archdiocese of Aix (-Arles)]</ref> Kedua keuskupan tersebut pada awalnya merupakan keuskupan metropolit, tetapi status metropolit keduanya dicabut pada tahun 2002 dan dilebur ke dalam Provinsi Gerejawi Marseille.
▲=== Keuskupan metropolit ===
Selain itu, terdapat pula beberapa keuskupan agung yang tidak membentuk provinsi gerejawi. Keuskupan nonmetropolit semacam ini biasanya tunduk langsung pada [[Takhta Suci]]. Contohnya adalah [[Keuskupan Agung Singapura]].<ref>[https://www.catholic-hierarchy.org/diocese/dsngp.html Archdiocese of Singapore]</ref>
== Referensi ==
Baris 49 ⟶ 65:
== Lihat juga ==
* [[Daftar keuskupan di Indonesia]]
|