Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rujukan
Rujukan
Baris 1:
 
{{rapikan|date=September 2014}}
{{wikisource|Kitab Undang-Undang Hukum Pidana}}
'''Kitab Undang-undang Hukum Pidana''' ({{lang-nl|Wetboek van Stafrecht}}, umum dikenal sebagai '''KUH Pidana''' atau '''KUHP''') adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar [[hukum pidana]] di Indonesia. Dengan menyimpang seperlunya dari Peraturan Presiden Republik Indonesia tertanggal 10 Oktober 1945 No. 2, menetapkan, bahwa peraturan-peraturan hukum pidana yang sekarang berlaku, ialah peraturan-peraturan hukum pidana yang ada pada tanggal 8 Maret 1942<ref>https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/25029/uu-no-1-tahun-1946</ref>.
 
== Sejarah ==
Baris 18:
# Konsep RKUHP tahun 1991/1992 yan diketuai oleh Prof. Marjono Reksodiputro<ref>https://tribratanews.kepri.polri.go.id/2019/06/28/sejarah-dan-isi-dari-kitab-undang-undang-hukum-pidana-bag-i/</ref>.
 
=== Isi ===
Adapun isi dari KUHP disusun dalam 3 (tiga) buku, antara lain:
# '''Buku I Aturan Umum''' (Pasal 1 sampai dengan Pasal 103)
Baris 89:
Pro dan kontra delik santet sudah muncul sejak 1990-an,<ref name="kompas">[http://nasional.kompas.com/read/2016/11/21/06581241/kembalinya.pasal.santet?page=all Kembalinya Pasal Santet] - [[Kompas.com]]</ref> tetapi pasal tersebut baru disetujui pada [[17 November]] [[2016]].<ref name="detik1">[http://news.detik.com/berita/d-3347658/pasal-santet-disetujui-dukun-ilmu-gaib-terancam-5-tahun-bui Pasal Santet Disetujui, Dukun Ilmu Gaib Terancam 5 Tahun Bui] - Detik.com</ref> Konon untuk mendalami pasal santet, [[Dewan Perwakilan Rakyat]] (DPR) melakukan studi banding ke [[Belanda]], [[Inggris]], [[Prancis]], dan [[Rusia]].<ref name="viva2">[http://politik.news.viva.co.id/news/read/399407-dalami-pasal-santet--dpr-studi-banding-ke-eropa Dalami Pasal Santet, DPR Studi Banding ke Eropa] - VIVA.co.id</ref>
 
=== Peraturan terkait ===
* Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946
* Undang Undang Nomor 8 Tahun 1951