Kepala desa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) |
Firman.Nst (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 17:
* Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengenai [[Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa]] (APB Desa) untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD
Kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik (
Kepala desa dapat diberhentikan atas usul pimpinan BPD kepada [[bupati]]/[[Wali kota]] melalui [[camat]], berdasarkan keputusan musyawarah BPD.
|