Aparatur Sipil Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 57:
 
== Pemecatan atau pemberhentian ==
Jika dibandingkan dengan pekerja kantoran biasa, ASN lebih sulit untuk dipecat karena menggunakan landasan hukum berupa Pasal 87 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pemberhentian dibagi menjadi dua yaitu pemberhentian secara hormat dan pemberhentian secara tidak hormat yang berlaku bagi PNS.
 
;Pemberhentian secara hormat