Aparatur Sipil Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: pengguna baru menambah pranala merah Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 6:
Keseluruhan aturan ttg PNS, PPPK ataupun Pegawai Management Pemerintah hingga ASN diatur dalam UU tentang ASN yaitu UU no 5 tahun 2014 tentang ASN
Seperti [[Staf Ahli Republik Indonesia]] yang berasal dari PNSD dan merupakan ASN pertama yg dipercaya oleh Presiden dan disusul dg [[Gubernur Gorontalo]] H. Fadel Muhammad (jabatan daerah) yg dipilih menjadi ASN sebagai Menteri Kemaritiman dan Kelautan Republik Indonesia. Ataupun Ibu Wakil Presiden [[KH. Ma'ruf Amin]] yg merupakan jabatan negara dari status Pegawai Negeri Sipil dan melekat sebagai ASN dalam kepemimpinan sbg Wakil ibu negara Republik Indonesia
Ataupun [[Yassona Hamonangan Laoly]] anggota DPR RI dari Sumatera Utara yg kembali dipercaya sebagai ASN dan menjabat jabatan negara MENKUMHAM RI
 
Prinsip khusus dalam UU ASN bahwa ASN merupakan bibit unggul yg dipercaya pada JABATAN NEGARA