Direktorat Jenderal Perbendaharaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jagawana (bicara | kontrib)
k {{paragraf pembuka}}
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{rapikan}}
{{paragraf pembuka}}
 
== Direktorat Jenderal Perbendaharaan ==
 
'''Direktorat Jenderal Perbendaharaan''' adalah unit eselon I di bawah Departemen Keuangan. Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki tugas dan fungsi: