Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Dikembalikan
Kiah060511 (bicara | kontrib)
k kumakichi harada
Tag: Dikembalikan Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 12:
 
== Awal persiapan kemerdekaan oleh BPUPK ==
Kekalahan [[Jepang]] dalam perang [[Pasifik]] semakin jelas, [[Perdana Menteri]] [[Jepang]], [[Kuniaki Koiso|Jenderal Kuniaki Koiso]], pada tanggal 7 September 1944 mengumumkan bahwa [[Indonesia]] akan dimerdekakan kelak, sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang [[Asia Timur]] Raya. Dengan cara itu, [[Jepang]] berharap tentara [[Sekutu]] akan disambut oleh rakyat [[Indonesia]] sebagai penyerbu negara mereka, sehingga pada tanggal 1 Maret 1945 pimpinan pemerintah pendudukan militer [[Jepang]] di [[Jawa]], Jenderal Kumakichi Harada[[kumakichi harada]], mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelididki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, yang dinamakan "''Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia''" (''BPUPK'') atau dalam [[bahasa Jepang]]: ''Dokuritsu Junbi Cosakai''. Pembentukan BPUPK juga untuk menyelidiki, mempelajari dan memepersiapakan hal-hal penting lainnya yang terkait dengan masalah tata pemerintahan guna mendirikan suatu negara Indonesia merdeka.
 
BPUPK resmi dibentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun [[kaisar]] [[Jepang]], [[Kaisar]] [[Hirohito]]. [[Radjiman Wedyodiningrat|Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat]], dari golongan nasionalis tua, ditunjuk menjadi ketua BPUPK dengan didampingi oleh dua orang ketua muda (wakil ketua), yaitu [[Soeroso|Raden Pandji Soeroso]] dan [[Ichibangase Yosio]] (orang [[Jepang]]). Selain menjadi ketua muda, [[Soeroso|Raden Pandji Soeroso]] juga diangkat sebagai kepala kantor tata usaha BPUPK (semacam sekretariat) dibantu [[Masuda Toyohiko]] dan [[Abdoel Gafar Pringgodigdo|Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo]]. BPUPK sendiri beranggotakan 67 orang, yang terdiri dari: ''60 orang anggota aktif'' adalah tokoh utama pergerakan nasional [[Indonesia]] dari semua daerah dan aliran, serta ''7 orang anggota istimewa'' adalah perwakilan pemerintah pendudukan militer [[Jepang]], tetapi wakil dari bangsa [[Jepang]] ini tidak mempunyai hak suara (keanggotaan mereka adalah pasif, yang artinya mereka hanya hadir dalam sidang BPUPK sebagai pengamat saja).