Madrasah ibtidaiah: Perbedaan antara revisi
tidak ada ringkasan suntingan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Cosmetic changes |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2:
'''Madrasah Ibtidaiyah''' (disingkat '''MI''') adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di [[Indonesia]], setara dengan [[Sekolah Dasar]], yang pengelolaannya dilakukan oleh [[Departemen Agama Republik Indonesia|Departemen Agama]]. Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari Kelas 1 sampai Kelas 6. Lulusan Madrasah Ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke [[Madrasah Tsanawiyah]] atau [[Sekolah Menengah Pertama]].
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah sama dengan kurikulum Sekolah Dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai Pendidikan Agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana Sekolah Dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:
# Alquran Hadits
# Aqidah Akhlak
# Fiqih
# Sejarah Kebudayaan Islam
# Bahasa Arab
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Baris 35 ⟶ 42:
[[Kategori:Pendidikan dasar]]
[[Kategori:Madrasah Ibtidaiyah| {{PAGENAME}}]]
mumun 11:08, 21 Februari 2009 (UTC)
|