Lembaga tinggi negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k FelixJL111 memindahkan halaman Lembaga Tinggi Negara ke Lembaga tinggi negara dengan menimpa pengalihan lama: Nama jenis
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 1:
Institusi'''Lembaga tinggi negara''' adalah institusi-institusi negara yang secara langsung diatur atau memiliki kewenangan yang diberikan oleh [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|UUD 1945]]. Sebelum amendemen UUD 1945, disebut lembaga tinggi negara dan hanya terdiri atas:
* Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),
* Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia),