Identifikasi forensik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hendry allen (bicara | kontrib)
Hendry allen (bicara | kontrib)
Baris 64:
Bila terdapat dugaan berasal dari seseorang tertentu, maka dilakukan identifikasi dengan membandingkan data [[antemortem]].Bila terdapat foto terakhir wajah orang tersebut semasa hidup, dapat dilaksanakan [[metode superimposisi]], yaitu dengan jalan menumpukkan foto [[Rontgen]] tulang tengkorak diatas foto wajah orang tersebut yang dibuat berukuran sama dan diambil dari sudut pengambilan yang sama.Dengan demikian dapat dicari adanya titik-titik persamaan.
 
==Pemeriksaan Anatomik==
 
Dapat memastikan bahwa kerangka adalah kerangka manusia.Kesalahan penafsiran dapat timbul bila hanya terdapat sepotong tulang saja, dalam hal ini perlu dilakukan pemeriksaan serologik/ reaksi presipitin dan [[histologi]]/ (jumlah dan diameter [[kanal-kanal Havers]]).
 
Penentuan Ras.
Baris 72:
Penentuan ras dapat dilakukan dengan pemeriksaan antropologik pada tengkorak, gigi geligi, tulang panggul atau lainnya.[[Arkus zigomatikus]] dan [[gigi insisivus]] atas pertama yang berbentuk seperti sekop memberi petunjuk ke arah ras [[Mongoloid]].
 
Jenis kelamin ditentukan berdasarkan pemeriksaan tulang panggul, tulang tengkorak, [[sternum]], tulang panjang serta [[skapula]] dan [[metakarpal]]metakarpal.Sedangkan tinggi badan dapat diperkirakan dari panjang tulang tertentu, dengan menggunakan rumus yang dibuat oleh banyak ahli.
 
Melalui suatu penelitian, [[Djaja Surya Atmaja]] menemukan rumus untuk populasi dewasa muda di Indonesia;
Baris 85:
 
Ukuran pada tengkorak, tulang dada, dan telapak kaki juga dapat digunakan untuk menilai tinggi badan.Bila tidak diupayakan rekonstruksi wajah pada tengkorak dengan jalan menambal tulang tengkorak tersebut dengan menggunakan data ketebalan jaringan lunak pada berbagai titik di wajah, yang kemudian diberitakan kepada masyarakat untuk memperoleh masukan mengenai kemungkinan identitas kerangka tersebut.
 
 
==Daftar Pustaka==