Peradilan tata usaha negara di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 202.93.37.88 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Borgxbot |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Peradilan Tata Usaha Negara''' adalah [[Kekuasaan kehakiman di Indonesia|lingkungan peradilan]] di bawah [[Mahkamah Agung]] yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadap sengketa Tata Usaha Negara.
|