Peradilan tata usaha negara di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
k Suntingan 202.93.37.88 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Borgxbot
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Tata Negara Republik Indonesia}}
'''Peradilan Tata Usaha Negara''' adalah [[Kekuasaan kehakiman di Indonesia|lingkungan peradilan]] di bawah [[Mahkamah Agung]] yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadap sengketa Tata Usaha Negara.