Kredit: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 21:
* Kredit Jangka Pendek yaitu kredit yang diambil dengan tenggang waktu pengembalian kredit tidak lebih dari satu tahun.<ref>{{Cite web|title=Mengenal Jenis Kredit Berdasarkan Kegunaan dan Jangka Waktu Pengembalian|url=https://www.kreditplus.com/article/read/mengenal-jenis-kredit-berdasarkan-kegunaan-dan-jangka-waktu-pengembalian|website=www.kreditplus.com|access-date=2021-12-03}}</ref> Contoh: kredit modal kerja perdagangan, industri, dan sektor lainnya.
* Kredit Jangka Menengah yaitu kredit yang diberikan dengan jangka waktu lebih dari satu tahun sampai dengan tiga tahun.<ref>{{Cite web|last=wijanarko|title=Jenis-jenis Kredit Berdasarkan Pengelompokannya|url=https://ekonomi.bunghatta.ac.id/index.php/id/artikel/354-jenis-jenis-kredit-berdasarkan-pengelompokannya|website=ekonomi.bunghatta.ac.id|language=id-id|access-date=2021-12-03}}</ref> Contoh: kredit investasi untuk pembelian kendaraan, KMK untuk konstruksi.
* Jangka Panjang, apabila jangka waktu kredit yang diberikan lebih dari 3 tahun. Contoh: kredit investasi untuk pembangunan pabrik hotel, jalan tol. Pinjaman Jangka Panjang memiliki kelebihan dan kekurangan. tersendiSalahSalah satu kekurangannya adalah jumlah besaran bunga yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan bunga dalam Pinjaman Jangka Pendek. NamunSedangkan dikelebihannya sisiadalah lain,jangka Pinjamanwaktu Jangkapembayaran Pendekpinjaman membutuhkanyang jaminanlebih yangpanjang kuat,membuat sementaradebitur bisa menjaga cadangan Kas.<ref>{{Cite web|title=Pinjaman Jangka Panjang lebih(Long-term longgarLoan) dalam{{!}} halUKM tersebutIndonesia|url=https://www. ukmindonesia.id/baca-artikel/228|website=www.ukmindonesia.id|access-date=2021-12-03}}</ref>
 
=== Berdasarkan Sifat Penggunaan kredit dibedakan menjadi beberapa jenis berikut ===
 
* [[Berkas:Credit-cards.jpg|jmpl|kartu kredit]][[Berkas:Tabel kredit Handphone.jpg|jmpl|Tabel kredit Handphone]]Kredit Konsumtif merupakan kredit yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya pribadi, seperti pembelian kendaraan pribadi, membayar tagihan rumah atau alat elektronik.<ref>{{Cite web|date=2019-04-22|title=Jenis-jenis Kredit Berdasarkan Pengelompokannya|url=https://sahabatpegadaian.com/keuangan/jenis-jenis-kredit-berdasarkan-pengelompokannya|website=Sahabat Pegadaian {{!}} Solusi Gadai Terbaik - Tips Menabung Emas - Inspirasi Investasi Terbaik|language=en-US|access-date=2021-12-03}}</ref> apabila kredit yang diberikan tersebut oleh nasabahnya (biasanya perorangan) dipergunakan untuk membiayai barang-barang konsumtif. Contohnya, pembelian mobil untuk keperluan pribadi. Sumber pembayarannya biasanya berasal dari gaji atau pendapatan lainnya, bukan dari objek yang dibiayainya. Beberapa kredit yang termasuk dalam jenis kredit konsumtif, antara lain a). Kartu kredit, fasilitas pinjaman tanpa agunan yang diberikan kepada perorangan pemilik kartu yang diterbitkan oleh bank tertentu setelah aplikasi permohonan kartu kreditnya di setujui/di-''approve'' oleh bank yang bersangkutan; b). Kredit perumahan, fasilitas kredit untuk pembelian dan pembangunan atau renovasi rumah tinggal, rumah susun, ruko, rukan, apartemen, dan villa atau untuk pembelian kavling/tanah matang, atau untuk ''refinancing,'' dengan jaminan berupa objek yang dibiayai; c). Kredit mobil, fasilitas kredit untuk pembelian kendaraan bermotor roda 2 baru atau roda 4 baru atau ''refinancing'' roda 4, dengan jaminan berupa kendaraan bermotor yang dibiayai tersebut; d). Kredit multiguna, fasilitas kredit untuk segala keperluan yang bersifat konsumtif, dengan jaminan tanah berikut bangunan tempat tinggal.
 
* Kredit Komersial, merupakan kredit yang oleh nasabahnya (perorangan atau badan usaha) dipergunakan untuk membiayai kegiatan usaha. Sumber pembayarannya berasal dari usaha yang dibiayainya itu. Beberapa kredit yang termasuk dalam jenis kredit komersial adalah a). Kredit mikro, fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kegiatan usaha mikro; b). Kredit usaha kecil, fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kegiatan usaha kecil; c). Kredit usaha menengah, fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kegiatan usaha menengah; d). Kredit korporasi, fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kegiatan usaha perusahaan/korporasi. Penentuan besar kecilnya kredit mikro, kecil, dan menengah ditentukan oleh kebijakan masing-masing bank.