1.110.095
suntingan
k (Bot: Perubahan kosmetika) |
|||
Suatu referendum mengenai konstitusi baru Luksemburg pada 28 September 1919 mendapati bahwa 77.8% warga Luksemburg menginginkan keberlanjutn monarki dengan Charlotte sebagai kepala negara. Konstitusi baru ini membatasi kekuasaan haryapatih secara luas.
Selama pendudukan [[Jerman]] atas Luksemburg
Pada tanggal 12 November 1964, Charlotte turun takhta. Putranya, [[Jean dari Luksemburg|Jean]] menggantikan dirinya sebagai Haryapatih Luksemburg hingga fahun 2000.
|