Kahar Muzakir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arifin sulaiman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 30:
Kahar Muzakir seorang sarjana muda pendidikan teknik mesin [[Universitas Negeri Yogyakarta|IKIP Yogyakarta]] yang kemudian dilanjutkan dengan mengambil adalah sarjana pendidikan teknik mesin IKIP Yogjakarta pada tahun 1970.
 
Karier Politik dimulai ketika dia bergabung [[Himpunan Mahasiswa Islam|HMI]] Cabang Yogyakarta (1967—1974), kemudian dia bergabung di DPD AMPI Sumsel (1984—1989), beliau juga mantan wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumsel. Kemudian dia terpilih menjadi anggota DPRD komisiKomisi X wilayahuntuk daerah pemilihan Sumatra selatanSelatan II yang menangani masalah Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Kesenian, Kebudayaan.
 
Pada November 2015 menjelang sidang kasus etik pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI oleh Ketua DPR-RI terkait perpanjangan kontrak kerja PT. [[Freeport Indonesia]], Kahar ditunjuk oleh Fraksi Golkar untuk menjadi anggota [[Mahkamah Kehormatan Dewan]] (MKD).
Putra dari Kahar, Wahyu Sanjaya, adalah juga Anggota DPR-RI periode 2014—2019 dari Partai Demokrat dan duduk di Komisi VI.
 
Januari 2016, Kahar Muzakir ditunjuk sebagai Ketua Badan Anggaran DPR-RI. Kahar menempati kursi anggota [[Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi III]] DPR-RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan sejak 29 Mei 2017 setelah sebelumnya bertugas di [[Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi X]] yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, kepemudaan, olahraga, dan perpustakaan.
Pada November 2015 menjelang sidang kasus etik pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI oleh Ketua DPR-RI terkait perpanjangan kontrak kerja PT. Freeport Indonesia, Kahar ditunjuk oleh Fraksi Golkar untuk menjadi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
 
Januari 2016, Kahar Muzakir ditunjuk sebagai Ketua Badan Anggaran DPR-RI. Kahar menempati kursi anggota Komisi III DPR-RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan sejak 29 Mei 2017 setelah sebelumnya bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, kepemudaan, olahraga, dan perpustakaan.
 
== Riwayat Pendidikan ==
Baris 61 ⟶ 59:
* KEPALA BIRO KOPERASI DAN WIRASWASTA DPD GOLKAR TK I SUMSEL (1987—1997)
* WAKIL KETUA DPD I GOLKAR SUMSEL (1998—2004)
 
== Kehidupan Pribadi ==
Putra dari Kahar, [[Wahyu Sanjaya]], adalah juga[[Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2014–2019|Anggota DPR-RI periode 2014—2019]] dari [[Partai Demokrat]] dan duduk di [[Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi VI]].
 
== Referensi ==