Suba Indah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Ariyanto (bicara | kontrib)
k Suntingan 103.47.135.146 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh InternetArchiveBot
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 20:
Kemudian, perusahaan bekerjasama dengan [[Co-Ro Food Company]] asal Denmark untuk membuat minuman sari buah yang kemudian dikenal sebagai [[Sunquick]]. Produk ini adalah produk pertama Suba Indah yang diproduksi tahun [[1978]].
 
Berjalannya waktu membuat perusahaan memproduksi banyak makanan minuman dengan bermacam macam merek. Beberapa diantaranya seperti sirup [[Marjan]], [[Sunquick]] dan sosis [[Farm House]].
 
Perusahaan mulai mencatatkan sahamnya di [[Bursa Efek Indonesia]] pada tahun [[1991]] hingga didelisting di [[2008]].
 
Pada perjalanannya, kepemilikan saham berubah. Perusahaan kemudian dipegang oleh keluarga [[Tjokrosaputro]] dengan [[Benny Tjokrosaputro]] sebagai komisaris dan [[Teddy Tjokrosaputro]] sebagai direksi.
 
Pada masa mereka berdua, perusahaan berancang ancang untuk masuk ke produksi dan pengolahan [[jagung]] bahkan disebut sebagai yang terbesar se-[[Asia Tenggara]]. Perusahaan ini melepas unit bisnis produsen makanan dan minuman di atas ke [[Lasallefood Indonesia]] pada [[2002]].
 
Saat itu, [[Bulog]] berencana akan membeli saham perusahaan ini, dengan membeli [[obligasi wajib konversi]] atau Mandatory Convertible Bond (MCB) yang diterbitkan perusahaan pada [[2004]]. Namun, ditengah jalan hal ini dibatalkan karena hasil dari penilai independen yang tidak sesuai dengan keinginan [[Bulog]].
 
Perusahaan pernah juga berencana membangun pabrik penghancur [[kacang kedelai]] yang sumber dananya berasal dari MCB tersebut. Namun, karena penyerapan dana dari MCB di bawah target, dimana dari target Rp 918 Miliar, hanya bisa diserap sekitar Rp 3,3 Miliar saja, perusahaan membatalkan rencana tersebut.
 
Perusahaan kemudian digugat oleh Bunge Agribusiness pada tahun [[2007]] karena tidak mampu membayar uang muka 10% pemesanan jagung Argentina sebesar USD 117 ribu. Permohonan pailit diketok oleh [[Pengadilan Niaga]] [[Jakarta Pusat]].
 
Pada tahun [[2008]], semua produk bihun jagung yang diproduksi oleh Suba Indah diakuisisi oleh TPS Food (sekarang [[FKS Food]]).
 
== Referensi ==