Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Eleanor_Roosevelt_UDHR.jpg|ka|jmpl|250px|[[Eleanor Roosevelt]] sedang memegang poster Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia.]]
'''Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia''' ({{lang-fr|Déclaration universelle des droits de l'homme}}; {{lang-en|Universal Declaration of Human Rights}}; disingkat sebagai '''UDHR''') adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi oleh [[Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa]] (A/RES/217, [[10 Desember]] [[1948]] di [[Palais de Chaillot]], [[Paris]]). Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang
menggarisbesarkan pandangan [[Majelis Umum PBB]] tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang. [[Eleanor Roosevelt]], ketua wanita pertama Komisi HAM (Bahasa Inggris: Commission on Human Rights; singkatan: CHR) yang menyusun deklarasi ini, mengatakan, "Ini bukanlah sebuah perjanjian... [Suatu hari] ini mungkin akan menjadi [[Magna Carta]] internasional..."<ref>[http://www.americanrhetoric.com/speeches/eleanorrooseveltdeclarationhumanrights.htm Eleanor Roosevelt: Address to the United Nations General Assembly] [[9 December]] [[1948]] in Paris, France</ref>
 
Baris 11:
 
== Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia ==
''Universal Declaration of Human Rights'' (Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia) antara lain mencantumkan, bahwa setiap orang mempunyai hak:
# Hidup
# Kemerdekaan dan keamanan badan