Yusril Ihza Mahendra: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 67:
== Karier ==
Yusril memulai kariernya sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam mata kuliah Studia Islamica, Hukum Tata Negara, Perbandingan Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum. Ia memulai karier akademiknya dari bawah sebagai Asisten Dosen dari [[Osman Raliby|Prof Osman Raliby]] dan [[Ismail Suny|Prof Dr Ismail Suny]], sampai akhirnya ia sendiri dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara pada tahun 1998. Yusril membacakan Pidato Pengukuhannya sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia dengan judul “Politik dan Perubahan Tafsir Konstitusi” di hadapan Rapat Senat Guru Besar Universitas Indonesia yang dipimpin oleh [[Rektor Universitas Indonesia]].
Yusril aktif dalam berbagai organisasi sejak usia sangat muda. Dia menjasi Sekretaris KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) Rayon Belitung Timur ketika masih kelas I SMP. Setelah menjadi mahasiswa UI, Yusril pernah menjadi anggota Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UI dan menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa UI sampai lembaga-lembaga kemahasiswaan itu dibubarkan oleh Mendikbud Dr Daoed Joesoef pada tahun 1978. Semasa SMP dan SMA Yusril pernah bergabung ke organisasi Pemuda Muslimin Indonesia, sebuah organisasi sayap [[Partai Syarikat Islam Indonesia]] (PSII). Bersama [[Jimly
Pada tahun 1996, Yusril dipanggil untuk bekerja di Sekretariat Negara yang ketika itu dipimpin oleh [[Moerdiono]] sebagai Menteri Sekretaris Negara. Yusril ditugasi untuk menyiapkan naskah-naskah Kepresidenan, mulai dari surat-surat sampai menulis draf pidato [[Soeharto|Presiden Soeharto]] yang dilanjutkan dengan menulis naskah-naskah Kepresidenan BJ Habibie.
Bersama para reformis muslim, dia mendirikan partai politik, [[Partai Bulan Bintang]]. Partai yang dianggap sebagai
Yusril telah tiga kali menempati jabatan sebagai menteri dalam kabinet pemerintahan Indonesia, yaitu Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada [[Kabinet Persatuan Nasional]], Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada [[Kabinet Gotong Royong]], dan terakhir sebagai Menteri Sekretaris Negara pada [[Kabinet Indonesia Bersatu]]. Atas jasa dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara, Presiden RI menganugerahi Yusril dengan tanda jasa [[Bintang Bhayangkara]] Utama (2004) dan [[Bintang Mahaputra
Selain aktif berpolitik, Yusril juga rajin menulis buku, jurnal, dan kolom di berbagai media massa. Tulisannya terutama berkisar pada masalah hukum tata negara, agama, filsafat dan politik. Bersama adiknya [[Yusron Ihza Mahendra|Dr Yusron Ihza LLM]], Dra Yusmiati Ihza, MS dan belakangan ikut bergabung adiknya yang paling kecil Dr Yustiman Ihza, SS, MA mereka mendirikan firma hukum Ihza & Ihza Law Firm.<ref>[http://ihza-ihza.com/ Situs Resmi Ihza & Ihza Law Firm]</ref> Tiga anaknya masing-masing Yuri Kemal Fadlullah, Kenia Khairunnisa Mahendra dan Ali Reza Mahendra juga bergabung dalam
== Keluarga ==
|