Kewarganegaraan ganda: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Membalikkan revisi 15930029 oleh 112.215.229.73 (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
<!--
IMPORTANT NOTICE:
Do NOT re-add a map of countries permitting dual nationality to this article without prior discussion.
All such maps currently on Commons are extremely out of date and tend to oversimplify extremely complex overlapping sets of international laws.
-->
{{Status hukum}}
'''Kewarganegaraan ganda''' adalah sebuah status yang disematkan kepada seseorang yang secara hukum merupakan [[warga negara]] sah di beberapa [[negara berdaulat|negara]]. [[Kewarganegaraan]] ganda ada karena sejumlah negara memiliki persyaratan kewarganegaraan yang berbeda dan tidak eksklusif. Secara umum, kewarganegaraan ganda berarti orang-orang yang "memiliki" kewarganegaraan ganda, tetapi secara teknis diklaim sebagai warga negara oleh masing-masing pemerintah negara bersangkutan. Karena itu, mungkin saja bagi seseorang menjadi warga negara di satu negara atau lebih, atau bahkan [[tanpa kewarganegaraan]].
 
== Kewarganegaraan multinegara ==
Masing-masing negara mengikuti alasan-alasan mereka sendiri dalam menetapkan kriteria mereka untuk kewarganegaraan. Setiap negara memiliki persyaratan berbeda mengenai kewarganegaraan, serta kebijakan berbeda mengenai kewarganegaraan ganda. Hukum-hukum tersebut kadang meninggalkan celah yang memungkinkan seseorang mendapatkan kewarganegaraan lain tanpa menghapus kewarganegaraan asli, sehingga menciptakan kondisi bagi seseorang untuk memiliki dua kewarganegaraan atau lebih. Berikut adalah persyaratan umum bagi seseorang untuk memperoleh kewarganegaraan di suatu negara: