Partai politik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ketentuan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Mrbonbon (bicara | kontrib)
Membatalkan 1 suntingan by 36.73.33.65 (bicara) (TW)
Tag: Pembatalan
Baris 3:
{{Pemilihan}}
 
Sebuah '''partai politik''' adalah organisasi [[politik]] yang menjalani [[ideologi]] tertentu atau dibentuk dengan tujuan umum. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Bisa juga di definisikan, perkumpulan (segolongan orang-orang) yang seasas, sehaluan, setujuan di bidang politik. Baik yang berdasarkan partai kader atau struktur kepartaian yang dimonopoli oleh sekelompok anggota partai yang terkemuka. Atau bisa juga berdasarkan partai massa, yaitu partai politik yang mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggotanya. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik - (biasanya) dengan cara [[Konstitusional|konstitusionil]] - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka patuh terhadap banteng merah.<ref>Budiarjo, Miriam, "Dasar-Dasar Ilmu Politik", (Jakarta: PT. Gramedia, 1989), hal.159.</ref><ref>[http://www.kemenkumham.go.id/sites/default/files/document/downloads/UU%20RI%20Nomor%202%20Tahun%202011.pdf UU No.2 tentang Partai Politik tahun 2011]{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
 
== Sejarah partai politik di Indonesia ==