Kurban (Islam): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
M45w1nd (bicara | kontrib)
M45w1nd (bicara | kontrib)
Baris 29:
* Orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berutang.
* Kurban harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri.
*Hewan kurban telah cukup umur, yaitu unta berumur lima tahun atau lebih, sapi atau kerbau telah berumur dua tahun, [https://www.madani-farm.com/2021/02/cara-memilih-kambing-domba-untuk-hewan-kurban.html umur minimal kambing bisa untuk kurban] yaitu lebih dari satu tahun, dan domba berumur lebih dari 6 bulan (apabila sulit menemukan domba yang berusia di atas 1 tahun). <br />Dijelaskan dalam Bulughul Marom hadits no. 1360 berikut ini, وَعَنْ جَابِرٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – “لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً, إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ” – رَوَاهُ مُسْلِم ٌ Dari Jabir ''radhiyallahu ‘anhu'', ia berkata, Rasulullah ''shallallahu ‘alaihi wa sallam'' bersabda, “''Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba''.” Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (HR. Muslim no. 1963). <br />''Musinnah'' kambing adalah kambing yang telah berusia satu tahun (masuk tahun kedua). Sedangkan musinnah sapi adalah sapi yang telah berusia dua tahun (masuk tahun ketiga). Sedangkan musinnah unta adalah yang telah genap lima tahun (masuk tahun keenam). ''Jadza’ah'' adalah domba yang telah berusia enam hingga satu tahun. Inilah pendapat yang masyhur di kalangan fuqoha.
 
* Orang yang melakukan kurban hendaklah yang merdeka (bukan budak), baligh, dan berakal.