Penghulu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎Penghulu di Malaysia: penggunaan kata "dimana" tidak perlu
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
Baris 2:
'''Penghulu''' merupakan sebutan bagi seorang pemimpin di kawasan [[Melayu]].
 
Penghulu dalam bahasa [[Melayu Kuno]], sama dengan ''paˆhulu'',<ref>Kozok, Uli, (2006), ''Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah: Naskah Melayu yang Tertua'', Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, ISBN 979-461-603-6.</ref>, dalam [[Bahasa Minang]], sama dengan ''panghulu'', di mana secara maknanya orang yang disebut dengan penghulu berkedudukan setara dengan [[raja]] atau sama juga dengan [[datuk]].
 
Setelah masuknya pengaruh [[Islam]], sebutan penghulu juga digunakan untuk seseorang yang bertugas atau berwenang dalam legalitas suatu pernikahan dalam agama Islam atau ''Penghulu Nikah'' sebutan lainnya ''Tuan Kadhi''.<ref name="Holt" />.
 
== Penghulu di Minang ==
Pada awalnya sebutan penghulu, digunakan dalam susunan struktur pemerintahan [[nagari]] di wilayah [[Minangkabau]], di mana seorang penghulu juga merupakan pemangku adat dan bergelar ''Datuak'', selanjutnya dalam susunan sebuah nagari terdapat struktur kekuasaan, yang dimulai dari ''Panghulu'', ''Malin'', ''Manti'' dan ''Dubalang''.<ref>Batuah, A. Dt. & Madjoindo, A. Dt., (1959), ''Tambo Minangkabau dan Adatnya'', Jakarta: Balai Pustaka.</ref>. Selanjutnya dari struktur tersebut, kemudian disatukan dengan istilah ''Urang Ampek Jinih'' (Empat orang dengan fungsi masing-masing).
 
Dalam suatu nagari, malin atau kadang kala disebut juga dengan imam, merupakan seseorang bertugas dalam urusan agama di dalam suatu suku, dan bertanggung jawab dalam permasalahan adat yang terkait dengan agama (Islam). Manti berhubungan dengan fungsi adat diantaranya menangani keluhan-keluhan atas pelanggaran adat, bertindak dalam urusan pengadilan serta menjadi juru tulis. Dubalang (hulubalang) berfungsi sama dengan fungsi [[polisi]], bertugas menangani masalah-masalah keamanan atau semacam polisi penghulu, dan juga bertugas mengamankan nagari dari serangan luar nagari ataupun konflik intern yang terjadi antar kaum-keluarga di dalam satu nagari.<ref name="Holt">Holt, Claire, (2007), ''Culture and Politics in Indonesia'', ''Modernization in the Minangkabau World by Taufik Abdullah'', Jakarta: Equinox Publishing, ISBN 978-979-3780-57-3.</ref><ref>{{cite book|last =Westenenk|first =L. C.|authorlink =|coauthors =|title =De Minangkabausche Nagari|publisher =Visser|year =1918|location =Weltevreden|url =|doi =|isbn =|page =59}}</ref>.
 
Setiap suku-suku Minang memiliki struktur penghulu dengan gelar masing-masing. Tinggi rendahnya kedudukan seorang Penghulu dalam adat Minang sangat dipengaruhi oleh kaumnya, dan hal ini sangat memengaruhi status seorang penghulu untuk dapat mengatur dan mengelola sebuah nagari nantinya. Umumnya pada sebuah nagari, suku-suku awal pada nagari tersebut memiliki dominasi atas suku-suku yang datang kemudian. Selain memiliki tanah atau sawah yang luas, para penghulu dari suku-suku awal ini juga ditempatkan pada posisi terhormat dibanding penghulu dari suku-suku yang datang kemudian.
 
Jabatan penghulu dalam sistem matrilineal Minangkabau terdiri dari tingkatan sebagai berikut:<ref name="Navis">{{cite book|last =Navis|first =A. A.|authorlink =|coauthors =|title =Alam Terkembang Jadi Guru|publisher =PT.Grafiti Pers|year =1984|location =Jakarta|url =|doi =|isbn =|page =}}</ref>:
* Penghulu suku, penghulu yang menjadi pemimpin suku dan merupakan ''penghulu andiko'' (utama), serta disebut juga ''penghulu pucuk'' (Koto-Piliang) dan ''penghulu tuo'' (Bodi-Caniago).
* Penghulu payung, penghulu yang menjadi pemimpin warga suku yang telah membelah diri dari kaum sukunya karena perkembangan jumlah warga suku tersebut.
Baris 19:
 
=== Persyaratan penghulu ===
Sesuai dengan pepatah masyarakat Minangkabau: ''dari niniak ka mamak, dari mamak ka kamanakan'', jabatan penghulu diwariskan sesuai dengan garis matrilineal. Semua lelaki di Minangkabau dapat menjadi penghulu berdasarkan hubungan pertalian kemenakan. Ada empat jenis kemenakan dalam struktur kebudayaan Minangkabau:<ref name="Navis"/>:
* ''Kamanakan di bawah daguak'', merupakan kemenakan yang ada hubungan pertalian darah.
* ''Kamanakan di bawah dado'', merupakan kemenakan yang ada hubungan karena sukunya sama, walaupun penghulunya berbeda.
Baris 26:
 
=== Mekanisme pengangkatan penghulu ===
Dalam budaya Minangkabau pendirian penghulu baru dikenal dengan nama ''Batagak penghulu'' (mendirikan penghulu), dengan beberapa macam mekanisme sebagai berikut:<ref name="Navis"/>:
* ''Mati batungkek budi'', mendirikan penghulu baru karena penghulu yang lama meninggal dunia.
* ''Mambangkik batang tarandam'', mendirikan penghulu baru setelah bertahun-tahun tidak dapat dilaksanakan karena belum adanya biaya yang cukup untuk mengadakan ''Malewa gala'' (perjamuaan).