Rechtsstaat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 10:
 
== Sejarah ==
Konsep ''Rechtsstaat'' dapat dilacakditilik kembali kepada pemikiran ahli hukum dan filsafat Eropa seperti [[Immanuel Kant]] dan [[Friderich Julius Stahl]]. Konsep ini lahir sebagai respon dari kekuasaan absolut diraja seperti yang terjadi pada masa kekuasaan [[Louis XIV dari Perancis]].
 
== Dasar dan prinsip ==