Sejarah lembaga kepresidenan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
svg
Baris 47:
 
=== Periode 1949–1950 ===
[[Berkas:RepublikMap Indonesiaof Serikatthe BIUnited States of Indonesia-id.PNGsvg|jmpl|ka|Negara Federasi Republik Indonesia Serikat 1949-1950]]
Pada periode 27 Desember 1949 – 15 Agustus 1950, RI bergabung dalam negara [[federasi]] [[Republik Indonesia Serikat]] dengan kedudukan sebagai [[negara bagian]]. Hal ini mengakibatkan berlakunya 2 konstitusi secara bersamaan di wilayah negara bagian RI, yaitu [[Konstitusi Republik Indonesia Serikat|Konstitusi RIS]] dan UUD 1945.<!-- Keadaan inilah yang menimbulkan kepemimpinan ganda. Namun ini lebih mudah diatasi dari kejadian yang pertama. Sebab terdapat UU No 7 Tahun 1949 yang mengatur keadaan [[Presiden Republik Indonesia|presiden]] dan [[Wakil Presiden Republik Indonesia|wakil presiden]] berhalangan secara bersama-sama. --> Pada 27 Desember 1949, Presiden RI Soekarno telah menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada [[Assaat]] sebagai Pemangku Jabatan Presiden.