Organisasi Advokat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aysnst (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Aysnst (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 4:
== Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) ==
 
Karena banyaknya perpecahan ditubuh Organisasi-organisasi Advokat seperti Peradi, Kai, dll yang menimbulkan dualisme kepengurusan, maka pada tanggal [[05 Juni]] [[2021]] Para Para Advokat ternama seperti [[Elza Syarief]], [[Pitra Romadoni]], [[Farhat Abbas]], dkk sepakat Mendirikan Organisasi Advokat Baru sebagai wadahbentuk penyatuan Advokat Indonesia untuk mengembalikan harkat, martabat dan marwah Advokat Indonesia sebagai Pilar Penegak hukum yang sejajar dengan Jaksa, Polisi, dan Hakim. Organisasi Advokat tersebut didirikan di Jakarta dengan nama Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia atau disingkat PERHAKHI. Pembentukan Organisasi Advokat tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanat [[UU No. 18 Tahun 2003]] tentang Advokat sebagai Fropesi Yang Mulia (Officium Nobile), sehingga kemudian terbentuklah [http://www.perhakhi.id/ Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia] (PERHAKHI).<ref>{{cite web|url=https://tabloidmantap.com/2021/06/05/pengacara-senior-elza-syarief-bentuk-perhakhi-pitra-romadoni-ditunjuk-sebagai-sekjen/|title=Pengacara Senior Elza Syarief Bentuk Perhakhi Pitra Romadoni ditunjuk Sekjend|website=tabloidmantap.com|accessdate= 05 Juni 2021}}</ref>
 
== Fungsi ==