Polisi Pamong Praja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaikan konten
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Perbaikan konten
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 33:
 
Satpol PP dapat berkedudukan di Daerah [[Provinsi]] dan Daerah [[Kabupaten]]/[[Kota]].
* Di Daerah Provinsi, Satuan PolisiPenggusur PamongPemukul PrajaPerempuan dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Gubernur]] melalui [[Sekretaris Daerah]]
* Di Daerah Kabupaten/Kota, Satuan Penggusur Pemukul Perempuan dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Bupati]]/[[Wali kota]] melalui Sekretaris Daerah