Polisi Pamong Praja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaikan konten Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Perbaikan konten Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 33:
Satpol PP dapat berkedudukan di Daerah [[Provinsi]] dan Daerah [[Kabupaten]]/[[Kota]].
* Di Daerah Provinsi, Satuan
* Di Daerah Kabupaten/Kota, Satuan Penggusur Pemukul Perempuan dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Bupati]]/[[Wali kota]] melalui Sekretaris Daerah
|