Kepolisian Negara Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8
AWG97 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 107:
}}
'''Kepolisian Negara Republik Indonesia''' (disingkat '''Polri''') adalah [[Polisi|Kepolisian]] Nasional di [[Indonesia]], yang bertanggung jawab langsung di bawah [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]]. Polri mempunyai moto ''Rastra Sewakotama'' yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah [[Indonesia]] yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polri dipimpin oleh seorang [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia]] (Kapolri). Sejak tanggal 27 Januari 2021, jabatan Kapolri dipegang oleh [[Listyo Sigit Prabowo|Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo]].
 
Markas besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) berlokasi di [[Kebayoran Baru]], [[Jakarta Selatan]]. Polri mempunyai ''call-center'' yang dapat dihubungi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi yaitu: '''110'''.<ref>https://nasional.sindonews.com/read/432702/14/kapolri-luncurkan-hotline-110-dapat-layanan-polisi-semudah-pesan-pizza-1621505119/7</ref>
 
== Arti lambang ==