LPPOM MUI: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lppommui (bicara | kontrib)
Lppommui (bicara | kontrib)
Baris 28:
== Kiprah internasional ==
 
Selain mengadakan sertifikasi halal di tingkat nasional, LPPOM MUI juga mengadakan kerja sama dengan lembaga sertifikasi halal di berbagai belahan dunia melalui [[Dewan Halal Dunia]] (''World Halal Council'', WHC) yang dirintis sejak tanggal [[6 Desember]] [[1999]]. Tema besar yang diangkat dewan ini adalah masalah standardisasi halal termasuk prosedur maupun sertifikasinya, mengingat organisasi yang mengeluarkan sertifikat di berbagai negara memiliki prosedur dan standar yang berbeda-beda. Sebagai langkah awal, WHC menerapkan sertifikasi dan standardisasi halal yang digunakan di [[Indonesia]]. WHC berniat mengajukan standar halal kepada lembaga internasional [[WTO]] (''World Trade Organization''). Kantor WHC berkedudukan di [[Jakarta]]. Saat ini WHFC memiliki anggota sebanyak 55 lembaga sertifikasi halal dari 5426 negara.
 
== Pranala luar ==