Kereta api pengangkut kertas dan bubur kertas di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Newgabrielmiolo77W (bicara | kontrib)
Rangkaian KA TEL sejak 2021, berikut alur penomoran baru,batas kecepatan yang diizinkan, serta penambahan galeri gambar
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
Baris 58:
=== Rangkaian ===
Frekuensi kereta api pulp adalah 4 kali dengan relasi [[Stasiun Niru|Niru]]-[[Stasiun Tarahan|Tarahan]] pergi-pulang (pp) per hari, baik reguler maupun fakultatif.
Namun dengan alasan adanya perbedaan alur penomoran KA dari arah [[stasiun Tanjung Karang|Tanjung Karang]] dan [[stasiun Kertapati|Kertapati]] yang menyebabkan terjadinya persilangan KA sesama nomor ganjil/genap dengan arah berbeda, sehingga sangat berpotensi menyebabkan kebingungan [[PPKA]] [[stasiun]] pada jalur Simpang X5 - [[Stasiun Niru]] yang melayani perjalanan KA dari arah [[stasiun Tanjung Karang|Tanjung Karang]] dan [[stasiun Kertapati|Kertapati]]. Sehingga sejak Gapeka 2015 ditetapkan penomoran parsial perjalanan KA pulp dengan perubahan ganjil ke genap atau sebaliknya terjadi di simpang X6 sebagai berikut,<ref>PPK No. 8 Divre III Sumsel-Lampung KAI</ref>, dan mulai Gapeka 2021, alur penomoran KA ini kembali berubah:
* 3990 dan 3994 ([[Stasiun Niru|Niru]] - Simpang X6) membawa [[pulp]]/bubur kertas.
* 3991A dan 3995A (Simpang X6 - [[Stasiun Tarahan|Tarahan]]) membawa [[pulp]]/bubur kertas.