Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tiga "=" pada Subbagian tk. 1)
SyahrialSyah (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{rujukan}}
'''Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat''' ('''PKBM''') adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan Non Formal. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional. PKBM ini bisa berupa tingkat desa ataupun kecamatan. untuk mendirikan PKBM bisa dari unsur apapun oleh siapapun yang tentunya telah memenuhi syarat-syarat kelembagaan antara lain:
1. Akta Notaris
2. NPWP
Baris 9:
== Cakupan Kegiatan ==
Cakupan kegiatan antara lain:
* Kejar Paket A Setara SD/MI
* Kejar Paket B Setara SMP/MTs
* Kejar Paket C Setara SMA/MA
* PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
* KBU (Kelompok Belajar Usaha)
Baris 18:
* Keaksaraan Fungsional Dasar Dewasa
* Taman Bacaan Masyarakat (Perpustakaan)
*Kursus - kursus
{{indo-stub}}