Stasiun Babadan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 29:
Pada awalnya, stasiun ini memiliki tiga jalur kereta api dengan jalur 1 yang lama sebagai sepur lurus. Setelah [[jalur ganda]] menuju [[Stasiun Nganjuk]] dioperasikan per 30 April 2019<ref>{{Cite news|url=https://jatim.antaranews.com/berita/292629/jalur-ganda-kereta-api-nganjuk-babadan-resmi-beroperasi|title=Jalur ganda kereta api Nganjuk-Babadan resmi beroperasi|last=Stevani|first=Louis Rika|date=2019-04-30|work=AntaraJatim|access-date=2020-05-13}}</ref> dan kemudian menuju [[Stasiun Geneng]] per 16 Oktober 2019,<ref>{{Cite web|url=https://www.antaranews.com/berita/1116192/ditjen-perkeretaapian-operasikan-jalur-ganda-babadan-geneng-madiun|title=Ditjen Perkeretaapian operasikan jalur ganda Babadan-Geneng Madiun|last=Stevani|first=Louis Eka|date=2019-10-16|website=AntaraNews|access-date=2020-05-14}}</ref> jumlah jalur bertambah menjadi empat. Jalur 1 yang lama diubah menjadi jalur 3 sebagai sepur lurus arah [[Stasiun Madiun|Madiun]], jalur 2 dijadikan sepur lurus arah [[Stasiun Kertosono|Kertosono]], jalur 3 yang lama diubah menjadi jalur 1, dan jalur 4 ditambahkan tepat di sebelah timur laut bangunan lama stasiun sebagai sepur belok baru.
 
Tepat di sisi barat daya bangunan lama stasiun ini, terdapat [[perlintasan sebidang]] yang dahulu terletak di tengah emplasemen stasiun, seperti [[Stasiun Gedangan]], [[Stasiun Cilame|Cilame]], dan [[Stasiun Lemahabang|Lemahabang]]. Supaya rangkaian kereta yang berhenti di stasiun ini tidak menutupi perlintasan tersebut, maka emplasemen stasiun diperpanjang sekaligus digeser ke arah timur laut saat pembangunan jalur ganda. Pengoperasian stasiun dipindahkan ke bangunan baru berukuran lebih besar yang terletak di sisi tenggara jalur rel. Bangunan lama peninggalan [[Staatsspoorwegen]] masih tetap dipertahankan meskipun sudah tidak lagi digunakan. Selain itu, sistem persinyalan diubah dari sistem mekanik menjadi sistem elektrik.
 
Berdasarkan ''Buku Djarak Singkat'' yang dikeluarkan oleh DKA pada tahun 1950, perhentian ini pernah ditetapkan sebagai "perhentian tidak dilayani". Namun, perhentian ini kemudian digolongkan sebagai "stasiun" berdasarkan ''Buku Jarak untuk Angkutan Barang Jawa dan Madura'' tahun 1982 oleh PJKA .<ref>{{cite book|author=Subdit Jalan Rel dan Jembatan|year=1982|title=Buku Jarak untuk Angkutan Barang Jawa dan Madura|place=Bandung|publisher=Perusahaan Jawatan Kereta Api}}</ref><ref>{{Citebook|year=1950|title=Buku Djarak Singkat|institution=Djawatan Kereta Api}}</ref>
 
Seiring dengan pengoperasian jalur ganda per tahun 2019, tidak ada kereta api yang berhenti di stasiun ini dan hanya melayani persusulan antarkereta api.