Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
k SVG seal, replaced: Reynan-Karawang-emblem.jpg → LAMBANG_KABUPATEN_KARAWANG.svg using AWB
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 20:
 
'''Jalan Layang [[Mohammed bin Zayed Al Nahyan|Sheikh Mohammed bin Zayed]]''' ('''Jalan Layang MBZ'''), sebelumnya resmi dikenal sebagai '''Jalan Tol Layang Jakarta–Cikampek''' atau disebut '''Jakarta-Cikampek Elevated''' adalah [[jalan tol]] layang sepanjang 36,84 kilometer yang terletak di tengah [[Jalan Tol Jakarta-Cikampek]]. Jalan tol ini melintasi [[Kota Bekasi]], [[Kabupaten Bekasi]], dan [[Kabupaten Karawang]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Jalan tol Jakarta-Cikampek Layang merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia dan menjadi jalan tol bertingkat (''double decker motorway'') yang pertama di Indonesia karena dibangun di atas [[Jalan tol Jakarta-Cikampek]]. Tujuan dibangunnya jalan tol ini adalah untuk memisahkan jalur komuter Jakarta-Bekasi-Cikarang (lajur kolektor/eksisting) dengan jalur perjalanan jarak jauh tujuan [[Cirebon]], [[Bandung]], [[Semarang]], dan [[Surabaya]] (lajur ekspres/layang). Jalan tol ini mulai beroperasi sejak tahun 2019.
Namun seiring dengan pergantian nama jalan tersebut ternyata Nama Tol Layang Japek menjadi Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah Negara Republik Indonesia tentang penamaan unsur rupabumi sebagaimana dalam PP nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan nama rupabumi. di pasal 3 disebutkan :
g. menghindari penggunaan nama orang yang masih hidup dan dapat menggunakan nama orang yang sudah meninggal dunia paling singkat 5 (lima) tahun terhitung sejak yang bersangkutan meninggal dunia;
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
1. Rupabumi adalah permukaan bumi beserta objek yang dapat dikenali identitasnya baik berupa Unsur Alami maupun Unsur Buatan.
Unsur Buatan adalah Unsur Rupabumi yang
terbentuk karena adanya campur tangan manusia contohnya seperti jalan. jadi memberi atau mengganti nama geografi itu ada aturannya. Ada dasar hukumnya. Jadi gak bisa sembarangan.
 
== Sejarah ==