Suryadharma Ali: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 182.1.166.248 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Jansen Liu
Tag: Pengembalian
Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 50:
Pada Februari 2007, Suryadharma terpilih sebagai [[Partai Persatuan Pembangunan|Ketua Umum PPP]] dan menggantikan [[Hamzah Haz]]. Kepengurusan periode kepemimpinannya didampingi oleh Wakil Ketua Umum [[Chozin Chumaidy]], [[Irgan Chirul Mahfiz]] (Sekretaris Jenderal), [[Suharso Monoarfa]] (Bendahara), [[Bachtiar Chamsyah]] (Ketua Majelis Pertimbangan Pusat), [[Maemoen Zubair|KH Maemoen Zubair]] (Ketua Majelis Syariah), dan [[Barlianta Harahap]] (Ketua Majelis Pakar).
 
Pada [[23 Mei]] [[2014]] Suryadharma Ali dinyatakan oleh [[KPK]] sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana [[haji]].<ref>[http://news.metrotvnews.com/read/2014/05/23/245237/satu-lagi-menteri-jadi-tersangka Satu Lagi Menteri Jadi Tersangka], diakses 26 Mei 2014</ref> Ia dinyatakan bersalah merugikan negara sebesar Rp. 27.283.090.068 dan SAR 17.967.405.<ref>{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita/d-4093914/suryadharma-ali-pakai-putusan-mk-untuk-bukti-di-sidang-pk|title=Suryadharma Ali Pakai Putusan MK untuk Bukti di Sidang PK|last=Medistiara|first=Yulida|website=detiknews|access-date=2019-03-29}}</ref> Menghadapi proses hukum yang menunggunya, Suryadharma Ali menyatakan mundur dari jabatannya pada Senin, [[26 Mei]] [[2014]]<ref>[http://news.metrotvnews.com/read/2014/05/26/245850/suryadharma-ali-mundur-dari-menag Suryadharma Ali Mundur dari Menag]</ref> dan resmi mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] pada [[28 Mei]] [[2014]].
 
== Referensi ==